Mengenal Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang Penting Anda Ketahui

Cahaya Muslim

22 May 2024 02:54

Image

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2022. UU ini mengatur mengenai asas, jenis data pribadi, hak subjek data pribadi, pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi.

Sebelum diresmikan menjadi UU pada tahun 2022, rancangan UU PDP sudah ada pada tahun 2016 dengan pembahasan sebanyak 72 pasal RUU PDP. Melindungi data pribadi setiap warga sangatlah penting untuk dilakukan oleh negara. Itulah mengapa dikeluarkanlah aturan dalam UU ini supaya adanya jaminan keamanan data. 

Saat ini, UU PDP telah menjadi standar umum bagi bisnis, organisasi, atau perusahaan dalam hal menjaga kerahasiaan data. Seperti diketahui, data pribadi merupakan aset berharga yang bermanfaat untuk banyak hal.

Maka dari itu, UU PDP membantu memiliki kedaulatan data, termasuk pengelolaan penggunaan data oleh industri. Tidak hanya itu, pengelolaan data lembaga negara juga harus diatur untuk perlindungan dan keamanan masyarakat.

Namun, masih banyak organisasi atau bisnis yang masih kebingungan dan kesulitan dalam melakukan pengelolaan data. Sementara itu, bagi pelaku usaha, UU PDP mengharuskan adanya perubahan dalam cara mengelola data pribadi.

Para pelaku usaha harus mematuhi persyaratan undang-undang dalam melakukan pengumpulan, penyimpanan, hingga bagaimana mereka menggunakan data pribadi tersebut. 

Sebenarnya, tidak sekadar mematuhi aturan, organisir data juga dapat meningkatkan kepercayaan dari pelanggan terhadap bisnis Anda. Pelanggan pastinya akan lebih tenang dan senang ketika data mereka aman bersama Anda. Sebagai pemilik usaha, Anda juga akan lebih tenang karena terhindar dari denda administratif hingga hukuman pidana.

Prinsip-Prinsip dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Untuk lebih mengenal UU PDP, Anda perlu mengetahui prinsip-prinsip yang ada. Jadi, Anda bisa menerapkan UU PDP dengan baik ke depannya. Terdapat beberapa prinsip yang perlu Anda ikuti seperti transparansi, kualitas data, keamanan, hingga hak akses individu. Berikut penjelasannya.

1. Transparansi dan Akuntabilitas

Saat mengumpulkan data pribadi, Anda perlu memberi tahu para individu atau pengguna layanan Anda mengenai bagaimana data mereka akan digunakan. Selain itu, Anda juga perlu memastikan bahwa data mereka dikelola dengan penuh tanggung jawab dan etis sehingga pengguna tidak khawatir.

2. Keamanan Data

Berikutnya, Anda harus memastikan bahwa data yang dikelola aman bersama Anda. Sebab, UU PDP mewajibkan bisnis atau organisasi untuk melakukan langkah-langkah keamanan yang bisa melindungi data pribadi. Hal ini diharapkan bisa melindungi dari akses atau penggunaan yang ilegal serta menghindari kerusakan atau kehilangan data.

3. Tujuan yang Jelas

Dalam melakukan pengumpulan data, para pelaku usaha hanya boleh mengumpulkan dengan tujuan yang jelas serta sah. Setelah dilakukan pengumpulan, organisasi atau bisnis tidak boleh menggunakan data untuk tujuan lain yang belum disepakati.

4. Adanya Persetujuan 

Pengumpulan data tidak boleh dilakukan secara paksa. Semua itu harus didasarkan pada izin dari mereka yang memiliki data tersebut. Saat mengumpulkan data, penting untuk bertanya mengenai izin yang diberikan. Jelaskan pula bagaimana Anda mengumpulkan, mengelola, hingga menggunakan data mereka.

5. Hak Akses

Anda harus memberikan hak akses bagi individu yang telah bersedia data pribadinya dikumpulkan oleh Anda. Mereka memiliki hak dalam memperbaiki, menghapus, hingga membatasi penggunaan data. Penting bagi bisnis atau organisasi untuk memenuhii hak-hak sehingga mereka mudah dalam mengakses data.

6. Kepastian Kualitas Data

Terakhir, pastikan bahwa data yang Anda kumpulkan memang berkualitas. Dalam artian, data tersebut adalah data terbaru, valid, hingga lengkap sesuai kebutuhan atau tujuan. Jangan sampai mengelola atau mengumpulkan data yang tidak dibutuhkan atau kurang relevan. Data yang tidak relevan seharusnya dihapus atau diperbarui agar kualitas data tetap terjaga. 

Kesimpulannya, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengatur segala hal mengenai seperti apa data pribadi dikelola dan digunakan. Salah satu cara untuk menaati UU PDP ini adalah dengan menerapkan data governance. Apa itu data governance? Seperti apa hubungannya dengan UU PDP? Cari tahu semuanya di sini: Arti Data Governance dan Alasan Anda Membutuhkannya

 

Share :

Related Articles