Peran Media Monitoring Bagi Institusi Pemerintahan
Bayu Septian
23 June 2019 19:46
Media monitoring dalam pelaksanaannya merupakan kegiatan pemantauan ataupun pengawasan yang dilakukan pada media massa, media cetak, televisi, radio, maupun platform media daring. Selanjutnya, data-data akan diolah hingga menjadi data yang akurat sehingga dapat dijadikan landasan untuk menentukan tindakan yang tepat terhadap isu atau opini yang ada.
Produk jasa media monitoring indonesia biasa digunakan oleh perusahaan yang memanfaatkan media sebagai salah satu cara menciptakan citra yang baik. Sehingga, tidak hanya memanfaatkan media massa, juga memanfaatkan media sosial dalam mengembangkan bisnisnya.
Media monitoring tidak hanya digunakan oleh perusahaan saja. Institusi pemerintahan pun perlu menggunakan media monitoring untuk mengetahui perkembangan daerahnya. Pada umumnya, institusi pemerintahan menyelesaikan permasalahan lingkungan berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat. Jika keluhan masyarakat terlampau membludak, sulit untuk mendapatkan keluhan yang sangat urgent untuk diatasi.
Di era komunikasi yang sudah semakin maju, informasi bergerak dengan sangat cepat dan publik dapat dengan mudah memperoleh berbagai informasi termasuk informasi mengenai Kementerian atau Lembaga. Menyikapi hal ini, humas disetiap Kementerian atau Lembaga pemerintahan harus melakukan media monitoring secara aktif dengan memerhatikan isu publik yang terkait dengan Kementerian atau Lembaga.
Monitoring info yang beredar di publik, sangat berperan penting dalam meningkatkan kualitas media humas. Selain itu, pemerintah juga dapat bertindak dengan cepat jika mendapatkan informasi melalui media sosial dan media massa daring.
Tujuan lain dari media monitoring adalah untuk meningkatkan kualitas dan capaian instansi. Kinerja Organisasi Perangkat Daerah juga dapat dipantau menggunakan teknologi Big Data dan Media Analytic. Teknologi ini juga dapat menyajikan sentiment-sentiment pemberitaan maupun pembicaraan di media sosial terkait intansi tertentu. Baik itu sentiment positif, netral, bahkan sentiment negative sekalipun dapan diidentifikasi oleh teknologi Big Data dan Media Analytic.
Media monitoring biasa digunakan oleh Humas untuk membangun citra perusahaan. Untuk itu, kegiatan humas atau public relations saat ini menjadi hal penting yang harus dibangun oleh pemerintah kepada publik sebagai cara untuk memberikan edukasi serta rasa percaya di mata publik, bahwa pemerintah melakukan kerja nyata untuk pembangunan Indonesia demi meningkatkan daya saing dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Maka selain mendapatkan informasi terkait pemberitaan di media sosial dan media massa, media monitoring juga dapat menentukan langkah prefentif yang harus dilakukan instansi pemerintahan juga perusahaan swasta untuk menciptakan citra yang baik.
Baca Juga Apa Itu Media Monitoring? Ini Alasan Kamu Membutuhkannya
Empat Peran Media Monitoring Dalam Sektor Pemerintahan
Dilansir dari agilitypr.com, media monitoring memiliki beberapa peranan penting dalam sektor pemerintahan sebagai berikut.
1. Issue Management (Manajemen Isu)
Pemantauan dan analisis media berbasis isu dapat membantu institusi pemerintah menentukan isu spesifik mana yang harus diprioritaskan menurut opini publik. Isu-isu penting dalam media sosial maupun media massa memiliki beragam nada dari mulai positif, netral hingga negatif yang memungkinkan dapat menggiring opini publik. Oleh karenanya, isu-isu real time harus dipantau secara berkala.
Melalui pemantauan media, pemerintah dapat menganalisa siapa mengatakan apa, dimana dan pesan atau masalah utama yang paling berpengaruh terhadap opini publik. Dengan mengetahui isu di tengah masyarakat, pemerintah dapat menyusun rencana untuk meredam isu yang keliru jika didapati pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta.
Kehadiran media monitoring juga membantu humas institusi pemerintah dalam mempelajari masalah yang serupa di masa lalu dan membantu menyusun strategi komunikasi di masa mendatang. Selain itu, juga memudahkan mereka untuk membuat pesan yang menarik dan infomatif bagi publik.
2. Reputation Management (Manajemen Reputasi)
Institusi pemerintah dapat menggunakan media monitoring untuk menyimak persepsi masyarakat dan awak media mengenai kinerja pemerintah dan mengelola reputasi pada publik.
Fitur-fitur dalam tools media monitoring juga memungkinkan humas dalam institusi pemerintah dapat mengetahui redaksi mana yang kiranya selaras dengan nilai-nilai dan pesan pemerintah serta media mana yang menjadi pengkritik kebijakan melalui artikel yang diberitakan oleh media.
Dengan menggunakan media monitoring, pemerintah dapat mengukur apakah pesan yang dikomunikasikan telah sampai pada publik dan dampak pesan tersebut serta mengevaluasi efektivitas rencana komunikasi dan kampanye.
Data dan informasi yang dikumpulkan dapat digunakan pemerintah ntuk memperbaiki reputasi kurang baik yang tumbuh di masyarakat demi meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Selain itu, juga bisa menjadi bahan acuan dalam meningkatkan program dengan menganalisis penerimaan positif dan negatif terhadap pesan pemerintah.
Contohnya, melalui media monitoring, pemerintah dapat memastikan bahwa infrastruktur publik yang dibangun dapat diakses oleh umum, atau kebijakan yang diterapkan pemerintah mungkin tidak sejalan dengan publik sehingga perlu dilakukan perubahan kebijakan.
3. Risk Management (Manajemen Resiko)
Melakukan pemantauan dan analisis media, memungkinkan instansi pemerintah dapat membuat strategi potensi dalam mengelola risiko. Hal ini tentunya bermanfaat untuk memanajemen resiko pada suatu permasalahan yang akan terjadi.
Contoh sederhanya dapat kita lihat dalam beberapa waktu terakhir, pandemi covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan berbagai instansi pemerintah menerapkan e-office yang memungkinkan pegawainya melakukan proses pengelolaan administrasi instansi secara digital.
Dalam prakteknya, tidak semua instansi pemerintah dapat menerapkan e-office secara mandiri, sehingga tidak sedikit pula yang menggunakan jasa vendor sebagai solusinya. Menggunakan jasa vendor sebagai alternatif dalam menerapkan e-office tentunya membutuhkan banyak pertimbangan.
Melalui media monitoring dengan mengumpulkan informasi dan menganalisa rekam jejak, humas pemerintah dapat dengan mudah menganalisa dan menentukan vendor mana yang sekiranya layak untuk diajak bekerja sama. Data dan informasi tersebut menjadi sangat penting untuk meminimalisir resiko dalam sebuah instansi untuk mempekerjakan vendor baru.
Media monitoring juga dapat membantu mengidentifikasi risiko baru yang berpotensi memberikan dampak pada instansi tersebut. Informasi ini memungkinkan instansi pemerintah untuk mengukur potensi risiko berdasarkan seberapa besar kemungkinan mereka menjadi masalah.
4. Perencanaan Masa Depan
Instansi pemerintah dapat mengambil informasi dan data yang diperoleh dari pelaksanaan media monitoring dan menggunakannya untuk membuat berbagai strategi seperti strategi komunikasi dan strategi anggaran yang terinformasi di periode berikutnya.
Data yang disediakan oleh media monitoring dapat menjadi dasar pemikiran dalam membuat keputusan dan kebijakan pemerintah di masa depan. Baik lembaga pemerintah maupun warga sama-sama dapat memperoleh manfaat dari wawasan yang disediakan oleh pemantauan media.
Baca Juga Tragedi Stadion Kanjuruhan Dalam Pantauan Media Monitoring
Mengenal Fitur Media Monitoring Tools Dalam Membantu Humas Pemerintah
Meemantau berita dengan arus informasi yang cepat tentu sulit untuk dilakukan. Untuk memudahkan dalam pemantauan berita, media monitoring hadir untuk meringankan humas diinstansi pemerintahan dalam mengawal isu publik yang berkaitan dengan instansi tersebut.
Didukung dengan teknologi Artificial Inteligence (AI), media monitoring mampu menyampaikan hasil penelusuran dalam bentuk infografis. Tentunya hal ini memudahkan humas dalam memantau arus informasi yang beredar cepat melalui media cetak maupuan daring.
Berbagai institusi pemerintahan menggunakan jasa media monitoring indonesia sebagai alat dalam melakukan pencarian keyword tertentu dan menganalisis sebuah topik isu yang dipantau secara berkala. Salah satu contoh jasa media monitoring indonesia yang bisa Anda gunakan dalam institusi Anda adalah Media Monitoring Kazee.
Kazee Media Monitoring adalah sebuah tools yang dapat membantu Anda untuk memantau berita dalam media massa maupun media sosial yang berkaitan dengan instansi Anda. Melalui tools ini, Anda bisa mendapatkan data seputar :
- Analisa Sentimen (Media Massa/Media Sosial)
Fitur analisis sentimen dapat digunakan untuk melihat apakah pemberitaan yang bernada negatif tersebut cenderung keliru atau tidak, jika terdapat kekeliruan dari pemberitaan yang beredar maka bisa dijadikan acuan untuk meluruskan kekeliruan yang ada.
- Top Isu / Sebaran Isu
- Top Redaksi
Fitur lainnya dari media monitoring Kazee yang dapat dimanfaatkan untuk membantu peran humas yaitu fitur top redaksi, dimana fitur ini dapat melihat sejumlah redaksi yang banyak memberitakan terkait isu yang ingin dicari tahu. Melalui fitur ini juga dapat diketahui perbandingan jumlah pemberitaan bernada positif, negatif maupun netral dari suatu portal berita.
- Top Person
Melalui fitur top person humas dapat melihat sentimen yang tertuju pada tokoh tersebut dan melihat seperti apa pemberitaan mengenai tokoh tersebut berkaitan dengan isu yang ingin diketahui. Hal tersebut bisa dijadikan acuan untuk bahan evaluai secara menyeluruh bagi pemerintah.
Sebagai contoh isu DMO dan DPO minyak sawit yang menjadi perbincangan beberapa waktu lalu, dengan menggunakan media monitoring dapat dilihat tokoh yang banyak mendapat sorotan terkait isu tersebut seperti berikut :
- Trending Keyword & Hashtag
Selanjutnya, untuk mengukur seberapa besar sebuah isu beredar di media dapat dilihat menggunakan top keyword, atau kata kunci yang paling banyak dipilih dalam pemberitaan menggunakan Media Monitoring.
Baca Juga 5 Tren Social Media Marketing di Tahun 2023
Kesimpulan
Media monitoring sebagai teknologi berbasis big data analytics dapat dimanfaatkan bagi instansi pemerintah untuk membantu peran humas. Peran media monitoring dalam sektor pemerintahan diantaranya manajemen isu, menjaga reputasi, manajemen resiko dan merencanakan masa depan.
Adapun jasa media monitoring indonesia yang bisa digunakan adalah Kazee Media Monitoring. Tools tersebut digunakan untuk memantau berita yang tersebar di media dan membantu pemerintah agar kebijakan yang akan diberlakukan atau yang sudah diberlakukan tidak menimbulkan kekeliruan, serta untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Tak hanya itu, jika terdapat isu negatif yang menimpa salah satu lembaga negara, tools media monitoring bisa membantu peran humas melalui early notification. Sehingga tim humas dan pemimpin suatu lembaga bisa menyusun strategi penanggulangan atau counter issue negatif.
Referensi
https://www.mediatoolkit.com/blog/why-government-institutions-need-online-media-monitoring/
Related Articles
No related posts