Jenis-Jenis Data Pribadi yang Harus Dilindungi Berdasarkan UU PDP

Cahaya Muslim

13 June 2024 09:04

Image

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur tentang jenis-jenis pribadi yang harus dilindungi dengan baik. Memahami hal ini akan membantu Anda untuk berfokus terhadap jenis-jenis tersebut agar tidak kecolongan.

Seperti diketahui, adanya UU PDP menjadi bukti bahwa permasalahan data merupakan permasalahan yang sangat serius. Perusahaan atau bisnis yang tidak aware terhadap masalah ini bahkan bisa terkena sanksi dan denda yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu, artikel ini akan membantu Anda untuk mengenal jenis-jenis data pribadi yang harus dilindungi berdasarkan UU PDP. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Isi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Macam-Macam Jenis Data Pribadi

Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, data pribadi dibagi menjadi dua macam, yaitu yang bersifat spesifik dan umum. Berikut penjelasannya untuk Anda.

Data Pribadi Bersifat Spesifik 

Data Biometrik

Data biometrik adalah informasi yang berkaitan dengan hal berbau biologis. Misalnya, mengenai perilaku unik seseorang atau karakter fisiknya. Di antara yang termasuk data biometrik adalah sebagai berikut

  • Scan Retina
  • Suara
  • Sidik Jari
  • Pengenalan Wajah .

Data Genetika

Data yang berkaitan dengan keturunan atau gen. Jadi, permasalahan mengenai hasil turun-temurun merupakan sesuatu yang dilindungi. Di antar contoh data genetika adalah

  • Riwayat Penyakit dari Keturuna
  • Hasil Tes DNA
  • Golongan Darah
  • Kecenderungan Alergi
  • Risiko Penyakit Tertentu

Data dan Informasi Kesehatan

Sesuai namanya, segala hal yang berkaitan dengan data kesehatan individu haruslah dilindungi. Maka dari itu, seorang perawat tidak bisa sembarangan dalam memberikan data pasien apabila ada yang bertanya. Data kesehatan dapat diartikan secara sederhana sebagai informasi tentang kondisi medis serta riwayat kesehatan seseorang. Contohnya adalah sebagai berikut

  • Rekam Medis
  • Informasi Asuransi Kesehatan
  • Data Pasien

Data Keuangan Pribadi

Data ini sangat penting untuk dilindungi karena berpotensi menimbulkan kejahatan apabila disebarkan. Data keuangan adalah informasi yang berhubungan dengan kondisi keuangan seseorang. Di antara contohnya adalah sebagai berikut.

  • Informasi Kartu Kredit
  • Nomor Rekening Bank
  • Pin ATM 

Catatan Kejahatan

Catatan kejahatan tidak boleh disebarluaskan secara sembarangan. Data tersebut hanya bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

Data Anak

Segala hal yang berkaitan dengan data anak, mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan sebagainya itu merupakan hal yang harus dilindungi. Dilarang menyebarluaskan data anak tanpa kepentingan yang jeals.

Data Pribadi Bersifat Umum

Selain data yang bersifat spesifik, terdapat data pribadi yang memang bersifat umum. Walaupun sekadar nama lengkap, Anda juga tidak diperkenankan untuk membagikannya secara sembarangan. Berikut hal-hal yang termasuk data pribadi bersifat umum.

Nama Lengkap

Nama lengkap sangat penting karena menjadi identitas utama seseorang. Banyak kasus penyalahgunaan data terjadi serta penipuan karena kebocoran data mengenai nama lengkap.

Jenis Kelamin

Jenis kelamin harus dilindungi karena berkaitan sebagai pencegahan diskriminasi. Masih banyak stigma-stigma yang buruk tentang pria maupun wanita. Tidak hanya itu, perlindungan data jenis kelamin juga untuk melindungi kebebasan berpendapat.

Agama

Agama merupakan hal pribadi dan sensitif untuk ditanyakan. Sebab, hal tersebut untuk mencegah diskriminasi terjadi karena hanya perbedaan agama. Selain itu, perlindungan data mengenai agama juga meningkatkan toleransi atau menghargai sesama manusia tanpa harus melihat apa agamanya.

Data Pribadi yang Dikombinasikan untuk Mengidentifikasi Seseorang

Artinya, data yang apabila digabungkan akan menunjukkan siapa orang itu baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalkan, data mengenai nama lengkap dan tanggal lahir seseorang. Kemudian, riwayat pembelian dan lokasinya. Hal-hal tersebut harus dilindungi dan tidak boleh diketahui secara sembarangan oleh orang lain.

Status Perkawinan

Data mengenai status perkawinan harus dilindungi karena juga berkaitan dengan perlindungan anak serta menghindari diskriminasi. Misalkan, orang yang lajang akan disudutkan dan diminta untuk segera menikah. Apabila tidak, hal tersebut dianggap aib. Masih banyak contoh lainnya yang menguatkan alasan mengapa status perkawinan harus dilindungi.

Kewarganegaraan

Terakhir, tentang kewarganegaraan karena bisa berkaitan dengan keamanan nasional. Dalam beberapa kasus, data kewarganegaraan bisa digunakan untuk mencegah terorisme. Selain itu, data ini juga bertujuan untuk melindungi hak-hak seseorang sebagai warga negara. 

Itulah beberapa jenis data pribadi yang harus dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sebagai sebuah perusahaan atau bisnis, penting bagi Anda untuk mengelola semua data tersebut dengan cara profesional sehingga data dapat terlindungi dengan baik.

Apakah Anda masih kesulitan untuk menemukan konsultan data profesional yang bisa membantu dalam pengelolaan data? Cek di sini untuk bertemu mitra profesional dalam mengelola data governance Anda.

 

Share :

Related Articles