Urgensi RUU PDP Atas Rentetan Kasus Kebocoran Data
Bayu Septian
26 August 2022 05:04

Kasus dugaan kebocoran data pelanggan merebak kembali dengan memention PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Pekan lalu, banyak beredar informasi dugaan bocornya sekitar 26 juta rekam jejak penelusuran atau browsing history pelanggan Indihome beserta dengan nama dan nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu, beredar pula informasi dugaan penjualan lebih dari 17 juta data pelanggan PLN. Data yang dijual di antaranya nama pelanggan, tipe energi, alamat rumah, nomor meteran, hingga tipe meteran.
Mengutip pemberitaan media, kondisi tersebut menunjukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mendesak segera disahkan untuk meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat serta mencegah terjadinya kembali kasus kebocoran data.
Pasca merebaknya isu kebocoran data yang terjadi di PLN dan Indihome, Anggota Komisi I DPR Bidang Komunikasi dan Informatika, Bobby Rizaldi melalui media mengatakan secara substansi saat ini sudah tidak ada yang diperdebatkan dalam pembahasan RUU PDP. Tim Panja RUU PDP akan segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi RUU PDP dengan UU lain yang sudah ada. Sehingga RUU PDP ini bisa disahkan dalam masa sidang DPR saat ini.
Adapun hadirnya RUU Perlindungan Data Pribadi disebut dapat menjawab kegelisahan masyarakat terkait keamanan datanya di zaman yang serba digital.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto menyebut pemerintah harus mampu menjamin kesiapan Indonesia dalam menghadapi tuntutan zaman yang serba digital saat ini.
Bagaimana data media monitoring mengenai urgensi RUU PDP atas rentetan kasus kebocoran data? Kasus kebocoran data apa saja yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2022? Selengkapnya dalam artikel ini!
Analisis Media Monitoring
Ragam isu pemberitaan menyoroti rencana urgensi RUU PDP atas rentetan kasus kebocoran data. Dengan menggunakan sistem Kazee Media Monitoring, artikel ini akan membahas isu apa saja yang bergulir dan kasus kebocoran apa saja yang terjadi selama periode Januari – Agustus 2022.
Baca Juga: Sebaran Isu Dalam Rapat Komisi III DPR RI Terkait Kasus Sambo
Sekilas Perjalanan Kebocoran Data di Tahun 2022

Komparasi Kebocoran Data di Tahun 2022

Dua insiden dugaan kebocoran data di antaranya dialami oleh perusahaan fixed broadband IndiHome (PT Telkom) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mendapatkan ekspos yang paling tinggi dibandingkan dengan rentetan kasus kebocoran data yang terjadi pada tahun 2022.
Kembali menilik kasus yang pernah terjadi selama tahun 2022, pada awal tahun di bulan Januari 2022 kebocoran data terjadi berkaitan dengan data pasien covid-19 bocor, kebocoran data pribadi pelamar pertamina dan data Bank Indonesia diretas.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan bahwa data bocor Bank Indonesia (BI) berasal dari 16 komputer di kantor cabang Bengkulu. Namun Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, kebocoran data terjadi di lebih dari 200 komputer di 20 kota kantor cabang.
Masih terjadi pada Januari 2022, Data Pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan diduga Bocor dan dijual di forum gelap atau raid forum. Dokumen yang diduga Bocor tersebut terdiri dari rekam medis Pasien. Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menindaklanjuti dugaan Data Pasien rumah sakit yang berada di server Kementerian Kesehatan Bocor.
Selanjutnya pada bulan Februari 2022, kasus kebocoran data juga menimpa Presiden RI, Joko Widodo. Viral seorang warganet dengan akun Twitter @huftbosan mengunggah Data pribadi Jokowi lewat sebuah tangkapan layar. Dari tangkapan itu, tampak NIK Jokowi, QR Barcode sertifikat vaksin, hingga tanggal lahir.
Pada bulan Maret 2022, Sebuah platform intelijen dark web pada Maret 2022 merilis ratusan ribu laman pemerintah di seluruh dunia yang diduga mengalami kebocoran. Tercatat beberapa laman pemerintah Indonesia juga menjadi target kebocoran data itu, termasuk Direktoran Jenderal Pajak (DJP) dan Kartu Prakerja.
Kemudian di Bulan Mei 2022, Data kepesertaan BPJS Kesehatan juga diduga mengalami kebocoran. Tercatat ada 279 juta data penduduk data penduduk di Indonesia yang bocor dan dijual di Raid Forums.
Dan terakhir pada bulan Agustus 2022, pekan lalu terkait dengan Indihome dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang diisukan mengalami kebocoran data. Isu apa saja yang menjadi sorotan terkait dengan dugaan kebocoran data Indihome dan Perusahaan Listrik Negara (PLN)? Simak sebaran isu dibawah ini.
Sebaran Isu

PLN gerak cepat melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet
Isu utama tertuju pada rilis pemberitaan yang menegaskan bahwa PLN gerak cepat melakukan investigasi dan penanganan data pelanggan yang terekspos di internet. PLN juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan perlindungan data pribadi masyarakat.
Dugaan Kebocoran Data, Pemerintah Harus Wujudkan Payung Hukum Perlindungan Data Pribadi
Guliran isu selanjutnya tertuju pada dorongan untuk Pemerintah harus mewujudkan RUU Perlindungan Data Pribadi. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anton Sukartono Suratto menyebut pemerintah harus mampu menjamin kesiapan Indonesia dalam menghadapi tuntutan zaman yang serba digital saat ini. Pemerintah harus segera mewujudkan payung hukum yang komprehensif mengenai perlindungan data pribadi
DPR: RUU PDP Segera Disahkan, Tidak Ada Lagi Perdebatan soal Badan Pengawas
Ruang berita masih didominasi oleh suara dari legislator, Kalangan anggota DPR memastikan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera disahkan dalam waktu dekat. Anggota Komisi I DPR Bidang Komunikasi dan Informatika, Bobby Rizaldi mengatakan secara substansi saat ini sudah tidak ada yang diperdebatkan dalam pembahasan RUU PDP, termasuk soal badan pengawas yang selama ini masih alot menjadi perdebatan.
Tim Panja RUU PDP akan segera melakukan sinkronisasi dan harmonisasi RUU PDP dengan UU lain yang sudah ada. Sehingga RUU PDP ini bisa disahkan dalam masa sidang DPR saat ini.
Trending Kata Kunci dan Tagar


Kata kunci Kebocoran, Siber, Bocor, Indihome dan Tagar #kebocoran paling besar dan banyak digunakan warganet maupun pemberitaan secara luas.
Kesimpulan
Maraknya kasus kebocoran data yang saat ini masih kerap terjadi, menunjukkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mendesak segera disahkan untuk meningkatkan perlindungan data pribadi masyarakat serta mencegah terjadinya kembali kasus kebocoran data.
Urgensi UU Pelindungan Data Pribadi menjadi salah satu isu yang bergulir ketika terdapat pemberitaan atau kabar terjadinya kebocoran data. Semua lapisan masyarakat (termasuk pemerintah dan DPR) setuju bahwa keberadaan UU PDP merupakan suatu yang “urgen” yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.