Sorotan Media Terkait Kebijakan Bebas Karantina Bagi PPLN

Bayu Septian

10 March 2022 04:50

Quarantine photo created by freepik - www.freepik.com

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru mengenai bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia melalui Bali, Batam, atau Bintan. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan dalam Masa Pandemi Covid-19. Adapun aturan bebas karantina bagi PPLN tersebut berlaku mulai Senin, 7 Maret 2022.

Meski telah diberlakukan aturan bebas karantina, namun PPLN yang masuk ke Indonesia melalui 3 jalur tersebut harus tetap mengikuti beberapa persyaratan yang berlaku, adapun persyaratan tersebut seperti yang di lansir dari travel.kompas.com sebagai berikut :

1. PPLN yang masuk sudah vaksinasi lengkap atau booster.

2. PPLN harus menunjukkan hasil negatif tes swab PCR dari negaranya sebelum berangkat.

3.PPLN memiliki bukti booking hotel yang sudah dibayar lunas minimal empat hari, atau menunjukkan domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

4. PPLN mengikuti tes swab PCR pada saat kedatangan, dan menunggu di kamar hotel sampai hasilnya keluar. Jika hasil tes PCR negatif, maka PPLN dapat melakukan perjalanan ke semua destinasi wisata dengan protokol kesehatan ketat. Bila hasilnya positif, PPLN diwajibkan isolasi di hotel khusus PPLN jika yang lanjut usia dan kormobid, akan langsung dirawat di rumah sakit

5. Pada hari ke-3 PPLN wajib melakukan tes PCR kedua.

6. Untuk gelaran internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini, akan menerapkan tes antigen setiap hari kepada setiap peserta tanpa terkecuali.

Kebijakan bebas karantina bagi PPLN pun menjadi sorotan dan perbincangan di media online, berdasarkan hal tersebut Kazee Digital Indonesia sebagai perusahaan berbasis big data memetakan isu tertinggi yang menjadi sorotan media terkait kebijakan bebas karantina bagi PPLN. Berikut analisis data yang tersebar di media menggunakan media monitoring system dengan periode waktu sejak mulai diberlakukannya kebijakan bebas karantina, yakni 7 Maret hingga 10 Maret 2022

Pergerakan Data

Berdasarkan pantauan media monitoring Kazee, dari periode 7 Maret hingga 10 Maret 2022 isu terkait bebas karantina PPLN yang tersebar di media online berjumlah 381 data. Adapun sebaran datanya terdiri dari 357 pemberitaan media massa online, 18 cuitan di Twitter, 4 tayangan program televisi dan 2 dari postingan Instagram.

Baca Juga : Umrah Dibuka Kembali, Bagaimana Media Memotret Isu Tersebut?

Top Isu Terkait Bebas Karantina Bagi PPLN

Lima isu yang ditampilkan pada grafik di atas merupakan isu tertinggi yang banyak dibicarakan mengenai kebijakan bebas karantina bagi PPLN selama periode 7 Maret hingga 10 Maret 2022, berikut ulasannya :

Tim Kemenko Marves dan Parekraf RI Pantau Pelaksanaan Kebijakan Bebas Karantina dan VoA di Bali

Tim Kemenko Marves dan Menparekraf pantau kebijakan bebas karantina dan VoA (Visa on Arrival) di Bali, menapempati posisi pertama sebagai isu yang paling banyak mendapatkan sorotan media terkait kebijakan bebas karantina bagi PPLN. Dimana pada Rabu 9 Maret 2022, tim dari Kemenko Marves dan KemenParekraf melakukan monitoring yang diawali dengan memantau alur kedatangan PPLN di Bandara Internasional Ngurah Rai. Selanjutnya, tim mengadakan rapat koordinasi di ruang pertemuan Pusdalops BPBD Provinsi Bali. Adapun monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan Bebas Karantina dan VoA ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan serta tetap bisa memberi kenyamanan bagi PPLN.

Pelonggaran Aturan Karantina dan Visa On Arrival, Diharapkan Bawa Dampak Positif Sektor Parekraf

Pelonggaran aturan karntina dan VoA yang diharapkan membawa dampak positif bagi sektor parekraf berada di posisi kedua sebagai isu yang paling banyak mendapatkan sorotan media terkait kebijakan bebas karantina bagi PPLN. Dimana Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, memastikan kebijakan pemerintah yang resmi memberlakukan bebas karantina bagi PPLN baik WNI dan WNA dari sejumlah negara ke Bali, Batam, dan Bintan termasuk pemberlakukan kembali visa on arrival, akan memberikan dampakan positif terhadap perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Terlebih tahun ini Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan berbagai event internasional seperti MotoGP 2022, Presidensi G20, World Tourism Day, dan lainnya. Ini merupakan sinyal kebangkitan ekonomi untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja.

Bali Bebas Karantina, Bagus Buat Pariwisata Tapi Epidemiolog Khawatir

Isu ke-tiga yang menjadi sorotan media terkait kebijakan bebas karantina bagi PPLN, yaitu isu mengenai kekhawatiran Epidemiolog. Dimana Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan bahwa uji coba kebijakan bebas karantina bagi turis asing di Bali, Bintan, dan Batam yang berlaku mulai Senin 7 Maret 2022 berpotensi menjadikan wilayah itu sebagai "lumbung kasus" yang memicu munculnya mutasi baru virus corona. Di sisi lain, masyarakat dan pelaku pariwisata di Bali menyambut baik dan berharap kebijakan itu menjadi titik awal bangkitnya ekonomi di Bali setelah dua tahun dihantam pandemi. Tri Yunus menekankan, penerapan prosedur dan protokol kesehatan penting ditegakkan untuk mengurangi risiko penularan yang tinggi.

Batam Siap Jalankan Bebas Karantina untuk Wisatawan Mancanegara

Isu ke-empat yang yang menjadi sorotan media terkait kebijakan bebas karantina bagi PPLN, yaitu isu mengenai kesiapan Batam untuk jalankan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara. Dimana Wakil Walikota Batam Kepulauan Riau Amsakar Achmad menyatakan, seiring dengan penurunan penularan kasus covid-19 Batam siap menjalani kebijakan bebas karantina tersebut,  wisatawan yang hendak menghabiskan waktu di Batam dapat masuk tanpa karantina. Amsakar mengatakan, apabila Wisman bisa datang ke Batam, maka ekonomi daerah setempat akan kembali bergairah. Pendapatan asli daerah juga akan bertambah, karena pajak hotel dan restoran termasuk lima besar dari penghasilan terbesar.

Hari Pertama Uji Coba Bebas Karantina, Bandara Ngurah Rai Belum Ramai

Isu ke-lima yang menjadi sorotan media terkait kebijakan bebas karantina bagi PPLN, yaitu isu mengenai belum ramainya bandara Ngurah Rai Bali saat hari pertama uji coba aturan bebas karantina. Dimana pada hari pertama uji coba tersebut, belum banyak Turis Asing yang mengunjungi Pulau Dewata. Berdasarkan pantauan pada Senin (7/3/2022) siang, aktivitas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai , belum terlalu ramai oleh wisatawan asing. Jumlah kedatangan wisatawan asing yang masih minim pun membuat lalu lintas kendaraan di jalur penjemputan lengang.

Top Person

Berikut merupakan 5 tokoh yang paling banyak dibicarakan dan mendapat sorotan media tertinggi, terkait isu kebijakan bebas karantina bagi PPLN periode waktu 7 Maret hingga 10 Maret 2022 :

Kesimpulan

Selain diharapkan memberikan dampak yang positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pemberlakun kebijakan bebas karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga memicu kekhawatiran akan adanya mutasi virus corona yang baru karena berpotensi menjadikan wilayah tersebut sebagai "lumbung kasus". Namun dengan melihat angka kasus covid-19 yang kian melandai kebijakan tersebut juga perlu disambut dengan baik, terlebih pemerintah sudah menerapkan sistem uji coba terlebih dahulu sehingga kebijakan yang diberlakukan dapat kemudian di evaluasi untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus kembali.

Referensi :

Share :

Related Articles