Polemik Dugaan Kasus Korupsi Basarnas

Bayu Septian

31 July 2023 05:48

Komisi Pemberantasan Korupsi

Penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dugaan suap oleh KPK menimbulkan kontroversi.

Beberapa berpendapat bahwa penetapan ini tepat karena Henri diduga terlibat dalam pengaturan lelang di Basarnas. Namun, ada juga yang menilai bahwa KPK salah prosedur karena menetapkan tersangka yang masih aktif sebagai personel TNI.

Mabes TNI pun bereaksi dengan tegas, menyatakan bahwa KPK tidak memiliki wewenang untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

BACA JUGA: Euforia We The Fest 2023

Pergerakan Isu Polemik Kasus Basarnas

Dasboard, Kazee Media Monitoring

Berikut ini merupakan tren isu yang termonitor, dimana dalam topik ‘kasus korupsi Basarnas’ diawali pada tanggal 25 juli dengan isu penetapan kepala Basarnas sebagai tersangka oleh KPK hingga terjadinya puncak ekspos pada tanggal 29 Juli saat permintaan maaf KPK terhadap TNI menuai pro dan kontra.

Dalam periode tersebut, media online menjadi media dengan jumlah data terbanyak dengan 4.549 data dari total 7.958 data yang terkumpul  terkait polemik ‘kasus korupsi Basarnas’.

Tokoh Yang Menjadi Sorotan

Dalam periode ini, yang mencakup beberapa minggu terakhir, Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, dan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah menjadi dua tokoh yang paling diperhatikan oleh masyarakat Indonesia, baik melalui perbincangan yang ramai di berbagai platform media sosial, seperti Twitter, Instagram, dan Facebook, maupun melalui liputan mendalam dan beragam artikel yang dipublikasikan oleh media online

Pro dan Kontra Penyelidikan Kasus Korupsi Basarnas

ProKontra
TokohStatementTokohStatement
Menkopolhukam Mahfud MD"Ya makanya ditangkap, kalau mengakali lelang makanya ditangkap, tanggapannya itu. Bagus KPK bisa mencermati itu bahwa semua yang melanggar aturan dan merugikan keuangan negara itu korupsi,"Danpuspom TNI Marsekal Muda R Agung Handoko"Penyidik itu kalau polisi, enggak semua polisi bisa, hanya penyidik polisi (yang bisa menetapkan tersangka). KPK juga begitu, enggak semua pegawai KPK bisa, hanya penyidik,"
Anggota DPD RI Hilmy Muhammad“Penetapan tersangka Kabasarnas oleh KPK sudah sesuai prosedur dan harus didukung sepenuhnya."Mantan pimpinan KPK Abraham Samad    "Karena setiap keputusan diambil oleh pemimpin KPK, maka menurut saya kejadian dan kekisruhan kemarin yang tiba-tiba Alex mengumumkan (tersangka), lalu dianulir oleh Tanak, ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan,"
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie"Bagi saya kalau penangkapan ini sudah sesuai tupoksi, tak perlu mundur. Bagi saya KPK jangan kalah terhadap koruptor di negeri ini"Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak"Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani,
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan"Terkait penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK terhadap KaBasarnas RI dan Koorsmin Kabasarnas ini tentunya hal tersebut sudah benar karena dilakukan sebagai tindak lanjut dalam suatu operasi tangkap tangan bersama dengan masyarakat sipil lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yaitu mentersangkakan pemberi suap dan penerima suap,"Koordiantor MAKI, Boyamin“KPK tidak sah menurut saya menetapkan tersangka terhadap Kepala Basarnas ini. Apapun itu karena masih aktif. Pun kalau menjelang pensiunkan, tapi peristiwanya kan dia masih aktif dan ini bisa jadi masalah dikemudian hari,"
Share :

Related Articles