Holywings Kembali Menjadi Sorotan Media

Bayu Septian

27 June 2022 07:22

news.detik.com

Holywings kembali menjadi sorotan masyarakat seiring dengan kontroversi terkait kasus promosi berunsur Sara yang viral di media sosial.

Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan 6 orang karyawan Holywings sebagai tersangka. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan keenam orang ini terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara sehingga harus ditetapkan sebagai tersangka.

Bersamaan dengan hal tersebut pihak Holywings telah menyampaikan permintaan maaf melalui postingan di akun instagram resmi mereka.

Perlu diketahui ternyata bukan kali ini saja Holywings membuat kontroversi, sehingga banyak masyarakat yang membicarakan nama tersebut.

Baca Juga: Ekspos Tertinggi Rakernas Nasdem dan PDIP

Apa Itu Hollywings?

Mengutip Kata Data, Holywings merupakan perusahaan yang memiliki tiga jenis bidang usaha seperti, restoran,bar, dan club, ketiga bidang usahanya tersebut sudah cukup terkenal dan sudah tersebar di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Surabaya dan Medan.

Sejarah Berdirinya Hollywings

Dikutip dari laman resmi Kompas.com, Co-Founder Holywings Ivan Tanjaya menceritakan awal mula berdirinya brand tersebut. Menurut pria berusia 32 tahun itu, Holywings tercipta setelah bisnis kedai nasi gorengnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus mengalami kerugian.

Tak mau terus terpuruk, pria itu pun terus memutar otaknya. Akhirnya, dia ingat dengan sebuah bar di Beijing yang kerap dikunjungi saat berkuliah di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Di bar tersebut, kata Ivan, salah satu keunggulannya adalah menyuguhkan live music. Bar tersebut pun selalu ramai dikunjungi.

Alhasil, dia coba mengadopsi konsep tersebut di Indonesia dengan mendirikan Holywings. Dia bersama keempat teman lainnya ingin menghidupkan live music di Tanah Air.

Menurut Ivan, pada kisaran tahun 2014-2015, tempat hiburan malam di Indonesia masih dibanjiri oleh kelab malam yang menyuguhkan pertunjukan disc jockey (DJ).

Setelah besar dan namanya mulai tenar di kalangan para muda-mudi Jakarta, Holywings disuntik modal oleh investor baru, salah satunya pengacara kondang Hotman Paris.

Investor lainnya yang diketahui baru masuk ke pemegang saham Holywings adalah selebritas Nikita Mirzani. Namun, kedua investor baru itu enggan membeberkan nilai investasi yang ditanamkannya ke kelab malam tersebut.

Analisis Media Monitoring Terkait Promosi "Sara" Holywings

Berangkat dari keriuhan masyarakat yang tersorot oleh media terkait kontroversi yang dilakukan oleh Holywings, Kazee Digital Indonesia mencoba menganalisa perbincangan media sosial dan pemberitaan media online terkait kasus ini.

Hasil analisa tersebut akan disajikan berupa bentuk grafik yang menampilkan terkait Isu tertinggi, tokoh yang paling banyak disorot, dan juga organisasi teratas dalam ruang perbincangan.

Analisis dilakukan dalam periode 22-26 Juni 2022. 

Analisis Sentimen

Secara akumulatif sentimen terkait kontroversi promosi minuman keras (keras) berunsur sara yang mengatasnamakan Muhammad dan Mariam oleh Holywings yang tersebar di media online dan media sosial di dominasi oleh sentimen negatif dengan bobot 83%.

Komposisi Isu Keseluruhan

Kazee Media Monitoring

Komposisi isu keseluruhan merupakan sejumlah isu yang paling banyak tersebar di media online dan media sosial.

Top Person

Pengacara kondang Hotman Paris menjadi sorotan publik, pasalnya Hotman menjadi salah satu investor perusahaan Holywings, adapun Holywings dikenal khalayak banyak salah satunya karena Pengacara Hotman Paris dan Aktris Nikita Mirzani yang masuk kedalam lini bisnisnya.

Selain itu, Hotman Paris telah menemui Ketua MUI untuk meminta maaf atas kasus Sara yang dilakukan oleh perusahaanya.

Top Organisasi

Gerakan Pemuda (GP) Ansor menjadi organisasi yang paling mendapatkan sorotan terbanyak, hal tersebut berkaitan dengan viralnya seruan geruduk holywings yang diduga dilakukan oleh organisasi tersebut.

Perihal itu, kepolisian telah memberikan wejangan kepada GP ansor untuk tidak melaksanakan aksi tersebut.

Share :

Related Articles