Analisis Media Terkait AS Menyebut Aplikasi Pedulilindungi Langgar HAM

Bayu Septian

18 April 2022 22:24

Map app vector created by rawpixel.com - www.freepik.com

Media dipenuhi dengan pemberitaan terkait Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat yang merilis laporan yang menyebut aplikasi Pedulilindungi melanggar Hak Asasi Manusia.

Sejak maraknya penyebaran COVID-19 pada Maret 2020, pemerintah Indonesia mencoba terus meningkatkan keamanan masyarakatnya agar tidak mudah terpapar virus tersebut. Salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi hal ini adalah dengan membuat aplikasi pelacak yang wajib digunakan oleh masyarakat yakni Pedulilindungi.

Pedulilindungi hadir untuk membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang terpapar COVID-19 dan melakukan penanganan lebih lanjut agar sebaran COVID-19 tidak meluas.

Bagaimana Aplikasi Pedulilindungi Bekerja?

Pada penggunaannya, data user seperti nama, NIK, tanggal lahir, email juga diperlukan untuk pembuatan akun. Aplikasi ini kemudian akan meminta persetujuan user untuk mengaktifkan data lokasi agar aplikasi dapat melacak tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh user. Melalui fitur ini juga masyarakat akan mendapatkan notifikasi keramaian yang ada di sekitarnya.

Pedulilindungi juga memiliki fitur yang terhubung dengan telemedicine. User dapat menggunakan fitur ini untuk berkonsultasi secara daring dengan dokter. Selain itu, aplikasi ini juga terintegrasi dengan fasilitas kesehatan untuk merekam hasil tes COVID-19 yang telah dilakukan oleh user.

Baca Juga: Top 10 Isu Media Terkait Mudik Lebaran 2022

AS Sebut Aplikasi Pedulilindungi Melanggar HAM

Dilansir dari CNBC Indonesia, sebuah laporan resmi dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) pekan ini. Laporan ini menganalisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di 2021 di 200 negara.

Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" itu, AS menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.

Hal ini kemudian dibantah oleh juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi yang mengatakan "Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,"

Analisis Media Monitoring

Berdasarkan permasalahan di atas, Kazee Digital Indonesia mencoba menganalisis data terkait yang tersebar di media menggunakan sistem media monitoring. Periode analisis dilakukan pada tangga 12 – 18 April 2022. Query yang digunakan adalah “Pedulilindungi” AND “Amerika Serikat.”

Jumlah Data

Tedapat 960+ jumlah data yang tersebar pada media. Terdiri dari 494 data twitter dan 463 data news.

Pergerakan Data

Berdasarkan grafik di atas, puncak sorotan penyebaran isu paling banyak terdapat pada 16 April 2022. Terdapat 493 sebaran data terdiri dari 301 data twitter dan 192 data news.

Sampel Tweet

Top Keyword dan Hashtag

Top Person

Top Organisasi

Sampel News

Amerika Serikat Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melanggar HAM

Sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pekan ini, menganalisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 2021 di 200 negara. Laporan tersebut juga memuat Indonesia. Dalam laporan berjudul “Indonesia 2021 Human Rights Report” itu, Amerika menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, Pedulilindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.

Kemenkes Bantah Tuduhan AS Soal Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) membantah tuduhan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kemenlu AS) tentang pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aplikasi Pedulilindungi. Bahkan, sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020, aplikasi Pedulilindungi melalui fitur kewaspadaan telah berhasil melakukan upaya pencegahan pasien Covid-19 dan warga yang berisiko berkeliaran di tempat umum sehingga dapat menulari warga lainnya.

DPR soal Tudingan AS soal Pedulilindungi: Tidak Bisa Dianggap Remeh

Ketua Fraksi PAN di DPR ini menyadari Pedulilindungi memang menyimpan data masyarakat. Mulai dari nama, NIK, tanggal lahir, email, dan jejak perjalanan masyarakat. Karena itu, dia mendorong pemerintah memberikan penjelasan utuh dan menjawab semua tuduhan yang disampaikan Kemenlu AS. Saleh berharap, pemerintah tidak menunggu isu Pedulilindungi melanggar HAM bergulir lebih luas baru mengambil sikap.

AS Soroti PeduliLindungi, Mahfud Klaim RI Tangani COVID Lebih Baik

Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi soal laporan HAM Amerika Serikat (AS) yang menilai Pedulilindungi termasuk pelanggaran HAM. Mahfud mengklaim Indonesia lebih baik dalam hal penanganan COVID-19 dibandingkan Amerika Serikat. "Tapi harus diketahui bahwa Indonesia itu termasuk atau menjadi negara yang terbaik di Asia di dalam penanganan COVID. Kita membuat program Pedulilindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," ucapnya.

Komnas HAM Tegaskan PeduliLindungi Tak Melanggar HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan aplikasi Pedulilindungi tidak melanggar HAM. Aplikasi itu baik untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia. "Saya kira aplikasi Pedulilindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara, sehingga membutuhkan tools untuk tracing dan treatment ," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Minggu, 17 April 2022.

PeduliLindungi Diduga Langgar HAM, Rahmad Handoyo Minta AS Berguru pada Indonesia

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan penyesalannya atas laporan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan adanya indikasi aplikasi pelacakan Covid-19 Indonesia, Pedulilindungi, melakukan pelanggaran HAM. Ia berpendapat, jika menyangkut soal penanganan Covid-19, AS sebaiknya berguru kepada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindugi.

Top Redakasi

Berikut merupakan redaksi yang paling banyak memberitakan isu terkait pada periode analisis.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa banyak pemberitaan yang tersebar terkait Departemen Luar Negeri AS yang menyebut aplikasi Pedulilindungi melanggar HAM karena menghimpun data pribadi user. Meskipun demikian, juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmizi yang mengatakan bahwa penggunaan aplikasi Pedulilindungi secara masif, berdampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans.

Terkait data yang diinput kedalam aplikasi Pedulilindungi, pada situs resmi Pedulilindungi terdapat klaim bahwa Pedulilindungi sangat memperhatikan kerahasiaan pribadi user. Data yang disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain juga hanya akan diakses bila user dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan.

Referensi:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20220415072703-4-331900/heboh-as-pantau-pedulilindungi-ri-disebut-melanggar-ham

https://www.pedulilindungi.id/#tentang

Share :

Related Articles