
Varian baru covid-19 B.1.1.519 atau varian Omicron menjadi perhatian publik pasalnya, virus yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan ini diduga memiliki penularan cepat dan memicu reinfeksi covid-19. Bagaimana sifat varian baru covid-19 Omicron?
Varian Omicron Mutasi Paling Banyak

Dilansir dari BBC, varian baru yang disebut B.1.1.529 atau Omicron, membuat para pakar khawatir karena sangat berbeda dengan varian awal Covid, yang digunakan sebagai bahan mengembangkan sejumlah vaksin yang telah digunakan sejauh ini dalam program vaksinasi berbagai negara.Varian ini mengalami perubahan genetika yang begitu banyak – 50 secara total. Dari varian ini, 32 di antaranya dalam bentuk spike protein virus – bagian yang ditargetkan dalam pengembangan vaksin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikan varian Omicron ini ke dalam kategori variant of concern (VoC), tanpa melalui kategori varian of interest (VoI).

- Varian of Interest (VoI)
variant of interest adalah varian SARS-CoV-2 yang ditandai dengan mutasi asam amino yang menyebabkan perubahan fenotipe virus, yang diketahui atau diprediksi dapat mengubah kondisi epidemiologi, antigeneistas, dan virulensi virus.
- Variant of Concern (VoC)
variant of concern adalah varian virus corona yang menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.
Sejalan dengan perkembangan virus omicron di berbagai negara belahan dunia, di Indonesia sendiri virus varian baru omicron tersebut sudah ramai dibicarakan dan diberitakan di jagat media massa online.
Baca Juga: Wacana Vaksinasi Anak 06-11 Tahun dalam Ruang Pemberitaan Media Online
Pergerakan Data Virus Omicron

Jika melihat dari data media monitoring kazee, pergerakan perbincangan mengenai virus omicron periode analisis 27 November hingga 1 Desember 2021 terpantau bergerak meningkat cukup signifikan, yang dimana puncak perbincangan terjadi pada tanggal 29 November 2021. Dari periode tersebut terdapat total 2.440 data perbincangan terkait virus omicron di Indonesia, yang terbagi kedalam media online sebanyak 2.005 pemberitaan, 383 konten di twitter, 6 artikel blog, 1 video youtube dan 1 tayangan TV program.
Isu Perbincangan Omicron

Dari total data keseluruhan yang telah disebutkan di atas, sistem media monitoring Kazee pun menarik 7 Isu teratas pemberitaan terkait varian baru covid-19 omicron, 5 isu diantaranya yaitu;
- Varian Omicron Picu Gelombang Ketiga Covid-19 di Dunia
Isu yang paling banyak diberitakan yaitu mengenai varian baru omicron yang dapat memicu global ketiga dunia. Seperti diketahui WHO telah mengumumkan Omicron menjadi variant of concern (VOC) yang lebih mengkhawatirkan. WHO mengkhawatirkan, kehadiran Omicron ini dapat menjadi biang gelombang ketiga pandemi Covid-19.
Epidemiolog Indonesia dari Griffith University, Dicky Budiman menyebut omicron menjadi varian baru yang langsung ditetapkan jadi variant of concern. Padahal, biasanya setiap varian baru akan melalui tahap variant under investigation ataupun interest.
- Pengusaha Minta Pemerintah Percepat Vaksinasi
Isu yang kedua yaitu mengenai percepatan vaksinasi. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah menegakkan aturan protokol kesehatan dan mempercepat vaksinasi, seiring munculnya varian baru Covid-19 dengan nama Omicron.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, penegakan atas pemberlakuan protokol kesehatan harus menjadi hal utama dalam menghadapi pandemi yang masih terus berlangsung, dan belum diketahui kapan akan berakhir. Selain itu, kata Alphonzus, pemerintah juga harus mempercepat vaksinasi agar mencapai tingkat vaksinasi yang tinggi dalam waktu secepat mungkin, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
- Varian Omicron Belum Terdeteksi di Indonesia
Meskipun sudah banyak menyebar di berbagai negara dunia namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hingga saat ini, varian baru Covid-19, omicron Belum Terdeteksi di Indonesia. Ia menjelaskan, Indonesia telah memiliki jaringan laboratorium yang mampu mendeteksi varian baru COVID-19 secara cepat. “Dunia dan Indonesia sekarang sudah jauh lebih cepat dan lebih canggih mengidentifikasi varian-varian baru.
- Luhut Binsar Panjaitan Menyebut Indonesia Tidak Akan Lockdown untuk Mencegah Varian Omicron
Pemberitaan yang berkembang selanjutnya terkait kebijakan Indonesia yang tidak akan melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah omicron, Karena menuruh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, lockdown bukan jawaban yang tepat, karena banyak negara melakukan lockdown tapi kasus Covid-19 tetap melonjak. Menurutnya Saat ini, pemerintah masih akan mengandalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level, dan akan disamaratakan secara nasional menjadi level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
- 10 Negera Dari Benua Afrika Dilarang Masuk ke Indonesia
Selanjutnya yakni terkait Kebijakan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang masuk bagi warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan. Aturan pelarangan WNA dari Afrika Selatan masuk ke Indonesia tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021, yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana. SE-nya tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru COVID-19 B.1.1.529. Aturan tersebut mulai berlaku 29 November 2021.
Strategi Indonesia Mencegah Varian Omicron
Dua hari setelah WHO menetapkan Varian Omicron sebagai VoC, Indonesia mengambil sejumlah kebijakan guna mencegah varian baru COVID-19 itu masuk ke Tanah Air. Kebijakan itu diakui Menkes Budi Gunadi Sadikin diambil berdasarkan data dan fakta yang tersedia serta hasil diskusi dengan para pakar, termasuk di dalamnya para epidemiolog.
- Tolak Kedatangan Warga Negara Asing dari 10 Negara Afrika dan Hong Kong
- Warga Negara Indonesia Khusus dari 10 negara Afrika dan Hong Kong Jalani Karantina 14 Hari
- Masa Karantina WNI/WNA dari luar negeri dari 3 hari jadi 7 hari, aturan berlaku sejak 29 November 2021
Referensi:
https://nasional.kontan.co.id/news/omicron-varian-baru-covid-19-lima-kali-lebih-menular-dibandingkan-virus-aslinya https://www.liputan6.com/health/read/4723411/headline-varian-baru-omicron-menghantui-dunia-turunkan-efektivitas-vaksin-covid-19