Top Person Terkait Isu UU Cipta Kerja Berdasarkan Perspektif Media

Bayu Septian

26 November 2021 06:33

Social photo created by freepik - www.freepik.com

Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi pada 21 November 2021. Persentase kenaikan UMP tahun ini memiliki rata-rata 1,09%. Oleh karena itu, banyak buruh yang merasa keberatan dengan ketetapan pemerintah tentang UMP yang dinilai sangat kecil. Beberapa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demo untuk kenaikan UMP.

Pemerintah sendiri menentukan nilai besaran kenaikan UMP merujuk salah satunya pada UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dilansir dari Tempo, angka kenaikan rata-rata 1,09% ini merupakan hasil dari formula yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan produk hukum pasca lahirnya UU Cipta Kerja.

Dikutip dari Wikipedia, Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (disingkat UU Ciptaker atau UU CK) adalah undang-undang di Indonesia yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI dan diundangkan pada 2 November 2020 dengan tujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha dan pembebasan tanah. Karena memiliki panjang 1.187 halaman dan mencakup banyak sektor, UU ini juga disebut sebagai undang-undang sapu jagat atau omnibus law.

Berangkat dari banyaknya kontra atas kenaikan UMP yang didasarkan dari UU Cipta Kerja, Kazee Digital Indonesia yang merupakan perusahaan big data mencoba memetakan top person yang beredar di media online terkait Undang-Undang Cipta Kerja dengan kata kunci “UU Cipta Kerja” OR “Undang-Undang Cipta Kerja” OR “UU Ciptaker” OR “Omnibus Law”. Data diambil menggunakan Kazee Media Monitoring System.

Berdasarkan pergerakan data selama satu minggu terakhir yakni tanggal 20 – 26 November 2021, UU Cipta Kerja menempati puncak sorotan pada tanggal 25 November 2021.

Berikut merupakan hasil top person terkait pergerakan isu UU Cipta Kerja yang beredar di media online pada tanggal 25 November 2021.

  • ANWAR USMAN

Nama Anwar Usman menduduki peringkat pertama top person terkait UU Cipta Kerja. Anwar Usman adalah ketua Mahkamah Konstitusi. Majelis Hakim MK dalam putusannya menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. "Bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan'," kata Ketua MK Anwar Usman sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

  • AIRLANGGA HARTARTO

Orang yang paling banyak tersorot kedua adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Setelah Mahkamah Konstitusi RI membacakan hasil putusan atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan didampingi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyelenggarakan Konferensi Pers secara hybrid untuk menyampaikan beberapa penjelasan Pemerintah atas Putusan MK dimaksud, Kamis (25/11/2021). “Setelah mengikuti sidang MK, Saya ingin menyampaikan bahwa Pemerintah menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi RI serta akan melaksanakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan Putusan MK dimaksud,” ungkap Menko Airlangga.

  • YASONNA H. LAOLY

Nama Yasonna H. Laoly ikut terseret mencuat dan menempati posisi tertinggi ketiga. Hal ini berkaitan dengan Konferensi Pers yang diadakan Bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

  • JOKO WIDODO

Nama Presiden Joko Widodo terseret dan menempati posisi ke-empat tertinggi. Hal ini berkaitan dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh diawali pernyataan Presiden Joko Widodo, dalam pidato pelantikannya pada 20 Oktober 2019, yang isinya mengatakan bahwa pemerintah akan membuat Omnibus Law. Selain itu juga masukan dari Arief Puyono kepada presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah politik untuk membubarkan MK, lakukan dekrit, lakukan Perppu, peraturan pemerintah pengganti Omnibus Law agar investor tidak meninggalkan Indonesia. Selain itu, nama Joko Widodo terseret karena adanya masukan dari Yusril Ihza Mahendra, “Tanpa perbaikan segera, kebijakan-kebijakan baru yang akan diambil Presiden otomatis terhenti. Ini berpotensi melumpuhkan Pemerintah yang justru ingin bertindak cepat memulihkan ekonomi yang terganggu akibat pandemi,” ujar Yusril.

  • SUFMI DASCO AHMAD

Top person kelima adalah Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku baru mendengar putusan sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan kelompok buruh tentang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun begitu, Dasco mengatakan DPR segera menindaklanjuti putusan tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa UU Cipta Kerja masih perlu perbaikan sesuai dengan putusan MK. Pemerintah harus bersinergi untuk melakukan revisi terhadap undang-undang dengan mempertimbangkan tidak hanya keuntungan dari aspek penyedia lapangan pekerjaan namun juga aspek buruh agar dapat menciptakan keadilan dan juga keharmonisan.

Referensi:

https://bisnis.tempo.co/read/1531307/tolak-ump-2022-buruh-ancam-setop-produksi-di-bulan-desember?page_num=1

https://id.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Cipta_Kerja

#UUCiptaKerja #OmnibusLaw #Buruh #AirlanggaHartarto #AnwarUsman #YasonnaLaoly #JokoWidodo #SufmiDascoAhmad

Share :

Related Articles