Top Isu Terkait Izin Penyelenggaraan Konser Musik di Tengah Pandemi

Bayu Septian

02 October 2021 03:35

Music photo created by bedneyimages - www.freepik.com

Industri kesenian seperti konser musik yang memerlukan berkumpulnya banyak orang dalam satu tempat menjadi salah satu industri yang sangat terdampak pandemi COVID-19. Sejak pandemi COVID-19, konser musik dilarang untuk beroperasi  karena dikhawatirkan dapat memicu klaster baru COVID-19. Untuk mensiasati dan juga menstabilkan ekonomi dalam sektor industri musik, para pelaku usaha industri musik memiliki inovasi berupa konser musik yang diselenggarakan secara daring. Meskipun demikian, hal ini tentu tidak mendapat banyak keuntungan seperti biasanya dan tidak terlalu berdampak baik pada semua pihak yang biasanya terlibat acara konser musik yang digelar secara langsung. Industri musik terus menanti keputusan pemerintah Indonesia untuk memberikan izin beroperasi kembali agar dapat memulihkan kondisi ekonominya.  

Dilansir dari Our World in Data, pada tanggal 30 September 2021, sebanyak 91,079,001 atau sebesar 33% populasi masyarakat Indonesia sudah mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin dan sebanyak 51,113,360 atau sebesar 18,7% masyarakat Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi penuh sebanyak 2 dosis.

Seiring banyaknya masyarakat yang sudah divaksin untuk meningkatkan herd immunity dan juga kasus COVID-19 yang mulai melandai, perizinan atas diadakannya konser musik kembali menjadi perhatian pemerintah. Hal ini tentu disambut baik pada pegiat dan juga pelaku usaha industri musik. Meskipun demikian, masih banyak pula pihak yang merasa hal ini terlalu terburu-buru dan juga masyarakat masih waspada atas varian baru yang masuk dan mungkin saja bisa menyebar dengan cepat.

Sebagai perusahaan big data, Kazee Digital Indonesia mencoba memetakan isu yang tersebar di media terkait perizinan konser musik yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Semua data merupakan hasil analisis Kazee Media Monitoring System pada periode 23 – 30 September 2021. Berikut adalah hasilnya:

 Berdasarkan grafik di atas, berikut isu tertinggi terkait perizinan konser musik di tengah pandemi yang sudah diizinkan oleh pemerintah:

  • Pagelaran Jazz Gunung Bromo 2021 Terapkan Pengamanan Berlapis

Isu ini menduduki posisi tertinggi pada tanggal 23 September 2021. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur, Sinarto, mengapresiasi acara Jazz Gunung Bromo 2021. Acara ini digelar pada tanggal 25 September 2021. Acara ini diharapkan dapat membangkitkan kembali gairah pariwisata usai pandemi Covid-19. Meskipun digelar saat pandemi, acara ini sangat menerapkan protocol Kesehatan yang ketat karena semua orang yang beraktivitas di lokasi Jazz Gunung Bromo 2021 termasuk pengisi acara, penonton, panitia serta para pendukung lainnya sudah melakukan vaksinasi dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi selain itu mereka juga diwajibkan untuk melakukan PCR test sebelum acara.

  • Kemenparekraf Dukung Penyelenggaraan Konser Musik dan Angenda Wisata di Sumsel

Isu yang tersebar di media mengenai konser musik pada highlight berita ini adalah  terkait Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mendukung penyelenggaraan konser musik maupun agenda wisata lainnya di Sumatera Selatan karena wilayah ini sudah mencapai PPKM Level 1. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan pemerintah pusat tentunya sudah memperhitungkan segala kemungkinan sehingga memberikan izin pelaksanaan even besar.

  • Kabupaten Tangerang Belum Izinkan Gelar Konser Musik

Isu ketiga tertinggi yang tersorot adalah terkait dengan pemkab Tangerang yang masih mengkaji perizinan konser musik meskipun pemerintah pusat sudah memberikan perizinan. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan izin ataupun rekomendasi penyelenggaraan konser musik dan festival. Pun begitu, hingga kini promotor maupun event organizer belum ada yang mengaku izin untuk menggelar acara di wilayah Kabupaten Tangerang.

  • Pemkot Bandung Belum Beri Izin Konser Musik

Isu tertinggi keempat berkaitan dengan pemerintah kota Bandung yang sama seperti pemerintah kabupaten Tangerang yang masih mengkaji dan belum memberikan izin diadakannya konser musik. Pemkot Bandung masih ingin menelaah terkait kebijakan tersebut saat rapat terbatas.

  • Kasus COVID-19 Melandai, Jogja Kaji Pemberian Izin Konser Musik

Sama seperti dua isu tertinggi sebelumnya, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta juga masih mengkaji izin terkait konser musik. Pemda DIY belum mengizinkan penyelenggaraan musik, resepsi pernikahan dan festival dalam skala besar. Kondisi ini diambil Pemda DIY untuk mencegah dampak meluasnya penularan Covid-19 saat acara digelar dalam skala besar.

Berdasarkan hasil analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa meskipun pemerintah pusat sudah memberikan izin menggelar konser musik bagi wilayah yang berada pada status PPKM level 1, kebanyakan pemerintah daerah memilih untuk mengkaji lebih dalam lagi izin terkait penyelenggaraan konser musik.

Meskipun masih dikaji secara dalam, perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar bisa mencontoh penyelenggaraan Jazz Gunung Bromo 2021 yang memiliki protokol Kesehatan yang sangat ketat seperti semua orang yang terlibat wajib sudah melakukan dua dosis vaksin dan juga pengambilan tes PCR sebelum acara berlangsung. Hal ini tentu akan sangat membantu mendorong kenaikan ekonomi di industri musik.

Referensi:

https://ourworldindata.org/covid-vaccinations?country=IDN

Share :

Related Articles