Perusahaan Teknologi Ternama Mulai Dikenakan PPN dan Korelasinya dengan Gaya Hidup

Bayu Septian

11 August 2020 15:09

Kehidupan sehari-hari kini tidak bisa terlepas dari kehadiran teknologi. Teknologi hadir untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kehidupan juga untuk menunjang lifestyle. Berangkat dari peran teknologi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia, Pemerintah RI mulai melirik perusahaan-perusahaan teknologi dengan peran yang cukup aktif di tanah air.

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan penunjukkan terhadap sejumlah perusahaan asing berbasis teknologi yang masuk dalam kriteria Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk dikenakan wajib pajak terhitung mulai September 2020 nanti. Perusahaan-perusahaan yang masuk ke dalam kriteria PKP per 01 September sudah diwajibkan untuk membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejumlah 10% dari harga sebelum pajak.

Nilai PPN tersebut wajib dicantumkan pada bukti pembayaran (invoice) yang dikeluarkan oleh penjual sebagai bukti telah memungut PPN terhadap customer-nya. Perusahaan yang masuk terhadap kriteria PKP, yaitu: Facebook, Amazon, Audible, Alexa Internet, Apple, Tiktok, Walt Disney Company, daftar ini menambah perushaan yang masuk kriteria PKP Juli lalu, di antaranya Amazon Web Services Inc., Google Asia Pacific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., Google LLC., Netflix International B.V., dan Spotify AB.

Pemungutan PPN ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.

Aspek pajak yang mulai diperhatikan oleh pemerintah terhadap produk atau perusahaan tersebut bisa dikatakan sebagai sebuah indikator yang menunjukkan bahwa teknologi yang ada pada produk-produk dari perusahaan terkait merupakan sektor mumpuni atau potensial karena berkaitan erat dengan pertumbuhan pengguna yang cukup masif di Indonesia. Terlebih beberapa produk dari perusahaab tersebut sangat berkitan erat dengan produk penunjang life style atau gaya hidup.

Share :

Related Articles

No related posts