Menilik Masa Kampanye Pemilu 2024 Dalam Pemberitaan Media

Bayu Septian

08 June 2022 11:31

Sumber Foto: Detik.com

DPR RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) soal tahapan Pemilu 2024.

Dalam PKPU tahapan Pemilu 2024 ini, disepakati masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 segera diundangkan pemerintah paling lambat pada pekan ini.

Dalam artikel ini, akan dibahas isu apa saja yang bergulir menyoal masa kampanye pemilu 2024.

Periode pemantauan media monitoring ini mengambil data sejak awal masa Konsinyering atau rapat intensif yang digelar yakni sejak 13 Mei 2022 hingga 08 Juni 2022.

Baca Juga: Ibadah Haji dalam Sebaran Data Media

Analisis Media Monitoring

Dalam analisis media monitoring, artikel ini akan berisi bagian dari media monitoring meliputi  top isu dan sampel isu yang menjadi pemberitaan.

Sebaran Data

Kazee Media Monitoring

Dalam pantauan 13 Mei hingga 08 Juni 2022, data bergerak dengan akumulasi sebanyak 8.196 data tersebar pada platform pemberitaan media massa daring sebayak 4.608 artikel dan linimasa twitter sebanyak 3.588 data.

Adapun puncak ekspos tertinggi secara keseluruhan ada pada dua titik yakni 16 Mei 2022 dan 06 Juni 2022.

Isu yang mempengaruhi gerak ekspos pada 16 Mei 2022 yakni Pelaksanaan Rapat konsinyering lembaga penyelenggara pemilu pada 13 sampai 15 Mei 2022 di Hotel Ayana Jakarta dan rapat berhasil menyepakati setidaknya 3 poin penting terkait penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sementara itu, isu yang mempengaruhi gerak ekspos pada 06 Juni 2022 yakni DPR RI telah sepakat dengan KPU RI Durasi masa Kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari dengan pertimbangan perkembangan teknologi dan mencegah polarisasi masyarakat.

Sebaran Isu

Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati 75 Hari

Isu utama tertuju pada KPU dan lembaga terkait menyepakati kampanye dilaksanakan selama 75 hari. Ketua KPU mengungkapkan alasan mengapa durasi kampanye Pemilu 2024 agar pembelahan kubu masyarakat yang mendukung masing-masing calon kandidat tidak terlalu berkepanjangan. KPU dalam pemberitaan juga memerlukan sejumlah peraturan presiden (perpres) hingga instruksi presiden (inpres) mendukung tahapan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Masa kampanye telah disepakati selama 75 hari.

Efisiensi Anggaran, Mendagri Dukung Masa Kampanye Jadi 75 Hari

Selanjutnya guliran isu tertuju pada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang mengatakan pemerintah mendukung durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Masa kampanye yang singkat dapat berdampak pada efisiensi anggaran pemilu.

Kritik Fahri Hamzah Atas Kampanye 75 Hari

Narasi kontra datang dari Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang  mengkritik masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari. Dikutip dari pemberitaan media Poltara, Fahri Hamzah mengatakan seharusnya masa Kampanye pemilu seharusnya berjalan selama satu tahun.

Mahfud MD Minta Tambahan Anggaran Rp24,34 Miliar ke DPR untuk IKN dan Pemilu 2024

Isu terbesar keempat tertuju pada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan mengusulkan tambahan anggaran untuk pagu indikatif 2023 sebesar Rp24,34 miliar. Aggaran tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan persiapan menghadapi dinamika politik dalam pelaksanaan kampanye pemilihan presiden pada 2024.

DPR: Tidak Ada Lobi-Lobi dalam Mempersingkat Masa Kampanye Pemilu 2024

Isu yang positif kemudian direlikasi menegaskan bahwa kesepakatan terkait durasi masa kampanye pemilihan umum/ Pemilu 2024 menjadi 75 hari, bukan hasil lobi-lobi dari parlemen kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). DPR ingin desain masa kampanye tidak menuntut lagi seperti di Pemilu-pemilu sebelumnya yang memakan waktu terlalu lama. Sebab, banyak metode yang bisa digunakan untuk mengefektifkan kegiatan kampanye tersebut.

Tren Keyword Dalam Pemberitaan

Keyword Presiden, Durasi, KPU, Partai menjadi paling besar dan banyak digunakan oleh media secara luas.

Top Person

"Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya. Jadi, insya Allah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik"

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari

“Sedikit (75 hari) harusnya setahun itu, biar keliling, kita pengen tahu orang ini siapa, orang nggak jelas mau jadi presiden ya kan”

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah

Share :

Related Articles