Isu Terkait Mafia Tanah Berdasrkan Ekspos Media Online

Bayu Septian

28 October 2021 08:11

image source : fajar.co.id

Mafia tanah adalah sekelompok orang yang bekerja sama untuk merebut hak atas tanah atau properti milik orang lain. Biasanya mereka bekerja dengan terencana dan berbagi tugas, sedangkan modus yang kerap digunakan adalah dengan menggunakan celah hukum pertanahan. Adapun modus yang biasa dilakukan oleh mafia tanah seperti pemalsuan dokumen (untuk hak), mencari legalitas di pengadilan, penduduk legal/tanpa hak (wilde occupatie), rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.

Akhir-akhir ini isu mengenai mafia tanah kembali mencuat di Indonesia, dimana aksi mafia tanah ini tengah meresahkan masyarakat hingga maraknya sengketa pertanahan di pengadilan. Salah satu contoh modus yang banyak dilakukan mafia tanah di Indonesia yaitu dengan memalsukan dokumen. Para mafia tanah berpura-pura membeli rumah, kemudian mafia ini meminta sertifikat sang pemilik dan kemudian dipalsukan. Untuk meyakini pemilik mafia tanah kemudian memberikan down payment (DP) atau uang muka sebagai tanda jadi.

Permasalahan mafia tanah ini menjadi perbincangan hangat bahkan di media online, berangkat dari hal tersebut Kazee Digital Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak di bidang data analytics memetakan isu terkait mafia tanah di media online. Berikut data yang didapat dengan menggunakan media monitoring :

Selama periode 14 Oktober hinga 27 Oktober 2021 terdapat 763 isu yang berkembang terkait mafia tanah yang terjading oleh media monitoring Kazee. Sementara itu dari keseluruhan data terbagi dalam 471 berita dari media massa online, 281 cuitan Twitter, 3 unggahan video Youtube dan 1 dari pemberitaan program Televisi.

Pada grafik di atas dapat di lihat bahwa puncak isu mengenai mafia tanah ada pada tanggal  18 Oktober 2021, adapun media massa online merupakan platform paling mendominasi dalam perkembangan isu terkait mafia. Puncak isu pada 18 Oktober 2021 tersebut berjumlah 151 data yang terdiri dari 134 berita media massa online dan 17 cuitan di Twitter. Berikut rangkuman isu yang berkembang pada puncak data di 18 Oktober 2021 mengenai mafia tanah :

  • Kementerian ATR/BPN tindak tegas kasus mafia tanah.
  • Komisi II DPR janji panggil PTPN IV terkait konflik lahan di Sumut.
  • 125 pegawai Kementerian ATR/BPN Terlibat Mafia Tanah, 32 di Antaranya Dihukum Berat.
  • Sofyan ancam mafia, jangan coba-coba lagi serobot tanah masyarakat.
  • Sepertiga tanah di Makassar digugat, sebagian dimenangkan mafia tanah.
  • Waspada modus mafia tanah, pura-pura beli rumah dan ambil sertifikat.
  • Menteri Agraria ungkap lihainya mafia tanah, sampai berani ke pengadilan.
  • Menteri ATR/BPN menyatakan nanyak capaian perangi mafia tanah berkat kerja sama.
  • BPN sampaikan kasus mafia tanah tak bisa diselesaikan sendiri-sendiri.
  • Cuitan di twitter mengenai komplotan mafia tanah yang mengincar lahan milik Pertamina di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.

Isu yang paling mendominasi pada puncak isu mengenai mafia tanah pada 18 Oktober 2021, yaitu mengenai Kementerian ATR/BPN yang akan menindak tegas kasus mafia tanah. Kementerian ATR/BPN akan menjalin kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial untuk brantas mafia tanah. Upaya yang dilakukan di antaranya dengan terbentuknya Inspektorat Bidang Investigasi.

Sejak terbentuknya inspektorat bidang investigasi terdapat 732 pengaduan dari masyarakat terkait sengketa tanah, pengaduan tersebut terkategori dalam beberapa hal. Pertama, penyalahgunaan wewenang terdapat 17 kasus. Kedua, pengaduan terkait pelayanan masyarakat yakni 201 kasus. Ketiga, pengaduan terkait korupsi atau pungli yakni 11 kasus. Keempat, pengaduan terkait kepegawaian atau ketenagakerjaan yakni 3 kasus dan pengaduan lain-lain terdapat 7 kasus. Kelima, pengaduan terkait sengketa konflik dan perkara pertanahan 492 kasus.

#Isu #Mafiatanah #Sengketalahan #Brantasmafiatanah #Konfliklahan #Lahanpertamina #TanahMakassar #Mediaonline #Mediamonitoring  

Referensi :

Share :

Related Articles