Cegah Kemacetan, Pemerintah DKI Jakarta Berwacana Ubah Aturan Jam Kerja

Bayu Septian

06 September 2022 11:41

aturan-jam-kerja
Source : inews.id

Pemerintah Indonesia, tampaknya harus kerja ekstra keras untuk membenahi problematika kemacetan di wilayah perkotaan.

Pasalnya, tingkat kemacetan lalin di sejumlah kota sudah termasuk krodit. Bahkan, DKI Jakarta sendiri masuk dalam daftar 10 besar tempat termacet di dunia.

Kemacetan ini timbul tak lain karena populasi kendaraan yang tidak terkontrol. Padatnya aktivitas masyarakat di jam-jam tertentu akibat bersamaannya jam sekolah dan jam masuk kerja juga menjadi pemicu kemacetan terjadi.

Problematika ini membuat beberapa kalangan menilai pemerintah DKI Jakarta perlu mengubah aturan jam kerja untuk mengantisipasi kemacetan.

Lantas, efektifkah wacana perubahan aturan jam kerja ini bagi seluruh pihak yang berkaitan?

Mari kita bahas dan urai bersama.

Kenapa Jakarta Bisa Macet?

Sudah berpuluh-puluh tahun, Jakarta dikenal dengan kemacetan dan kepadatan penduduknya. Jadi tak heran lagi, jika kota ini dinobatkan jadi kota termacet di dunia.

Bayangkan. Penduduk DKI Jakarta sendiri sekarang sudah mencapai 10 juta, ditambah lagi dengan masyarakat dari luar Jakarta yang masuk ke Jakarta pada pagi hingga siang hari mencapai 3 juta lebih.

Artinya, ada sekitar 13 juta orang yang beraktivitas di Jakarta setiap harinya.

Apakah faktor itu saja yang menyebabkan Jakarta sangat padat dan macet? Ataukah ada faktor-faktor lain?

1. Transportasi Umum

Tahukah Anda? Penyebab kemacetan paling utama adalah transportasi umum di Jakarta yang masih belum memadai. Tak hanya itu, faktor keamanan dan kenyamanan menggunakan transportasi umum yang masih belum terjamin.

Padahal di negara lain seperti Hong Kong, 90% warganya memanfaatkan transportasi umum. Sedangkan Jakarta sendiri hanya 20%. Inilah yang membuat banyak pekerja yang lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi dibanding transportasi umum.

2. Padatnya Kendaraan Pribadi

Minimnya keamanan dan kenyamanan saat menggunakan transportasi umum membuat semua orang berlomba-lomba untuk membeli kendaraan pribadi seperti sepeda motor. Akibatnya, kemacetan di jalanan tak dapat terelakkan.

Hal ini bisa dilihat dari jumlah kendaraan pribadi di Jakarta yang mencapai angka 13-14% per tahun, sedangkan pertumbuhan ruas jalan hanya 0,01%. Itu artinya ada sekitar 6000 kendaraan baru di Jakarta sedangkan panjang jalannya tidak berubah. Sangat mengerikan, bukan?

3. Banyaknya Komuter di Jakarta

Kemacetan juga dikontribusikan oleh daerah sanggahan Jakarta yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Tahun 2019, BPS mencatat sebanyak  juta komuter yang masuk ke wilayah Jakarta.

aturan-jam-kerja
Source : statistik.jakarta.go.id

Komuter yang dimaksud adalah mereka yang bekerja/sekolah/kursus di luar tempat tinggal dan secara rutin pergi dan pulang ke Jakarta. Adapun komuter yang masuk ke Jakarta mayoritas adalah mereka yang berstatus sebagai pegawai atau karyawan perusahaan.

Perbincangan Terkait Wacana Perubahan Jam Kerja

Wacana pengaturan jam kerja ini mendapat sorotan dalam berbagai kanal media di Indonesia. Kazee mencoba menganalisis isu tersebut dengan Kazee Media Monitoring System.

Source : Kazee Media Monitoring, Pergerakan Data

Sejak tanggal 22 – 28 Agustus 2022 sebanyak 11,9 ribu perbincangan terkait wacana perubahan jam kerja dari berbagai kanal media seperti portal berita, media cetak hingga twitter. Grafik diatas juga memperlihatkan bahwa top talk terjadi di tanggal 28 Agustus 2022 sebanyak 2.099 perbincangan.

Source : Kazee Media Monitoring, Tren Sentimen

Isu terkait perubahan jam kerja ini dinilai positif oleh beberapa kalangan, seperti Ditlantas Polda Metro Jaya Pemprov DKI Jakarta hingga sejumlah lembaga pemerintah.

Menurut mereka, perubahan ini akan membawa dampak positif untuk mengurai kemacetan di Jakarta saat pagi hari. Hal ini membawa isu yang tersebar di media mayoritas bersentimen positif.

Source : Kazee Media Monitoring, Top Lokasi

DKI Jakarta menjadi lokasi teratas yang paling banyak disebut-sebut dalam isu ini. Wacana pengaturan jam kerja ini memang akan diberlakukan di wilayah DKI Jakarta mengingat aktivitas kemacetan yang tak berujung.

Pro Kontra Wacana Perubahan Jam Kerja

Untuk mengatasi kemacetan ini, pemerintah DKI Jakarta berencana akan mengubah pengaturan jam kerja. Wacana aturan jam kerja ini dirasa mampu mengurai kemacetan yang terjadi di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya menyebut pihak terkait telah menyepakati pengaturan jam masuk kerja di DKI Jakarta tinggal menunggu aturan dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Usulan pengaturan jam kerja ini sebagai salah satu program untuk mengatasi kemacetan. Menurutnya mobilitas pekerja dan pelajar pada jam yang sama mengakibatkan kemacetan di DKI Jakarta.

Pencegahan kemacetan dapat dilakukan dengan pemberlakuan WFH dan berbagai rencana lain. Hal ini dilakukan karena beberapa kalangan sudah gerah dengan kemacetan di Jakarta. Pasalnya, kemacetan juga dinilai akan mengurangi produktivitas kerja.

Jika beberapa pihak pro dengan wacana ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) justru kurang setuju dengan adanya pengaturan jam kerja di DKI Jakarta, terlebih untuk para pekerja di perusahaan swasta.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengatakan pengaturan jam kerja seharusnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Pengaturan jam kerja tersebut dapat membuat jam kerja kantoran di Jakarta diundur lebih siang.

Pasalnya, jika dalam satu hari karyawan menghabiskan waktu 7-8 jam untuk bekerja, maka jika ini berubah bisa saja kemacetan akan terjadi hingga larut malam. Yang menjadi pertanyaan, apakah pihak setempat siap untuk memfaslitasi transportasi sampai larut malam?

Menurut Apindo, perusahaan akan menerapkan waktu atau jam kerja bagi karyawannya sesuai dengan kebutuhan operasional dari masing-masing perusahaan.

“Peraturan perundangan tidak mengatur saat mulai dan berakhirnya jam kerja setiap harinya. Jam mulai dan berakhirnya waktu kerja merupakan kewenangan perusahaan.”

Apindo Anton J Supit - Ketua Bidang Ketenagakerjaan

Pihaknya menilai bahwa sistem work from home (WFH) dan hybrid justru menjadi jawaban untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas Jakarta.

Selain mengatur jam kerja, pemerintah perlu menyediakan dan transportasi umum dan prasarananya yang memadai baik kuantitas dan kualitasnya, sehingga masyarakat didorong untuk dapat menggunakan transportasi umum yang nyaman dan aman.

Lantas, dari berbagai pro kontra diatas, bagaimana tanggapan Anda terkait adanya perubahan aturan jam kerja? Tulis komentarmu ya!

Share :

Related Articles