BPPT Menjadi BRIN, Ex Pegawai Lapor Komnas HAM

Bayu Septian

07 January 2022 09:09

Technology photo created by freepik - www.freepik.com

Penggabungan dua atau lebih perusahaan sedang menjadi tren di tanah air. Tidak hanya di pihak swasta namun juga pemerintahan. Kabar terbaru datang dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Lembaga penelitian yang ada di Indonesia

Siapakah BRIN?

Dikutip dari Wikipedia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (disingkat BRIN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia melalui menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang riset dan teknologi.

Mengapa lembaga penelitian harus dilebur ke BRIN?

Dikutip dari Detik, melalui website resmi BRIN, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke dalam BRIN. Selanjutnya, dalam pasal 58 peraturan tersebut disebutkan Ketentuan lebih lanjut mengenai organisasi dan tata kerja BRIN diatur dengan Peraturan BRIN.

Sebelumnya, peleburan instansi penelitian sempat terjadi pada Lembaga Eijkman. Dikutip dari Detik, Sebelum bergabung dengan BRIN, sejak September 2021, nama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman berubah menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Saat ini media online banyak memberitakan Lembaga penelitian terbaru yang dilebur ke BRIN yakni BPPT.

Berangkat dari persoalan tersebut, Kazee Digital Indonesia sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang big data mencoba memetakan dan memfokuskan isu terkait peleburan BPPT ke dalam BRIN. Analisis dilakukan menggunakan Kazee Media Monitoring System untuk memantau pergerakan data yang tersebar di media terkait BRIN. Query yang digunakan adalah "Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi" OR "BPPT". Periode analisis dilakukan dalam seminggu terakhir 1-7 Januari 2021.

Pergerakan data media terkait BPPT

Sumber: Kazee Media Monitoring

Berdasarkan pergerakan data, pemberitaan tertinggi terkait BPPT paling banyak disorot media pada tanggal 5 Januari 2021.

Isu Media Terkait BPPT

Kapten Baruna: Raih Tanda Kehormatan Jokowi, Terdepak 'Peleburan' BRIN

Isu media terkait BPPT yang paling banyak memiliki sorotan 28% adalah terkait Kapten Baruna Jaya yang terpaksa harus diberhentikan pasca peleburan BPPT ke BRIN. Ishak Ismail adalah Nahkoda Kapal Riset Baruna Jaya pernah berjasa dalam proses pencarian dan evakuasi pesawat terbang Air Asia. Beliau pernah juga mendapat kehormatan dari Presiden Joko Widodo tahun 2015 karena ikut berjasa dalam proses pencarian dan evakuasi pesawat terbang Air Asia QZ 8501 di Selat Karimata dan saat ini belum ingin dan belum waktunya pensiun.

Lapor Ke Komnas HAM, Pegawai BPPT Terkatung-katung Efek Peleburan BRIN

Isu media kedua yang paling banyak memiliki sorotan 21% adalah terkait pelaporan pegawai BPPT yang dipecat akibat peleburan ke BRIN. Mantan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Mengadu ke Komnas HAM terkait nasib kepegawaian pascapeleburan lembaga-lembaga penelitian ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mereka meminta agar bisa dipekerjakan kembali di BPPT.

Komnas HAM Minta BRIN Jelaskan Pemutusan Kontrak Kerja PPNPN BPPT

Isu media ketiga tertinggi memiliki sorotan 20% adalah terkait Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan terkait pemberhentian kontrak kerja Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Komnas HAM akan meminta keterangan, antara lain terkait dengan skema kepegawaian PPNPN BPPT dan mengupayakan solusi atas ratusan staf eks PPNPN BPPT yang mengalami nasib pemberhentian kontrak kerja pascaintegrasi BPPT ke BRIN.

BRIN Tawarkan Opsi Sama Bagi Mantan Honorer dan PPNPN di Unit Litbang

Isu media keempat tertinggi memiliki sorotan 16% adalah terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan opsi yang sama bagi semua mantan tenaga Honorer dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dari lembaga atau unit penelitian dan pengembangan yang tergabung ke BRIN.

DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Peleburan Lembaga Penelitian

Isu tertinggi kelima memiliki sorotan 15% adalah terkait anggota Komisi VII DPR Mulyanto yang meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan peleburan lembaga penelitian non kementerian dan badan penelitian ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menurutnya, sebaiknya pemerintah mendengar masukan dari para mantan pimpinan Lembaga Penelitian Non-Kementerian (LPNK) dan para pekerja lembaga yang terancam diberhentikan dari pekerjaannya karena dampak peleburan tersebut.

Berikut merupakan sejumlah redaksi media yang memuat tulisan terkait BPPT dalam periode analisis seminggu terakhir:

Kesimpulan

Penelitian merupakan salah satu hal fundamental di dalam sebuah negara. Hasil dari sebuah penelitian bisa digunakan untuk menentukan kebijakan pemerintah (government policy) dalam menghadapi suatu permasalahan contohnya pada saat ini adalah solusi dari kebijakan pemerintah terkait Kesehatan masyarakat karena pandemic COVID-19.

Dengan dileburkannya beberapa Lembaga penelitian ke dalam BRIN, hal diharapkan akan mempermudah kerja lembaga penelitian dalam melakukan risetnya dari segi pendanaan maupun hal penunjang lainnya. Di sisi lain, kesejahteraan para peneliti yang sudah pernah mengabdi di Lembaga tersebut juga harus diperhatikan dan tidak diberhentikan begitu saja karena mereka sudah memberikan pengabdiannya untuk membantu pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam membuat kebijakan.

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-5882120/lembaga-eijkman-itu-apa-kini-dilebur-ke-brin

https://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Riset_dan_Inovasi_Nasional

Share :

Related Articles