
Usaha untuk meminimalisir pencemaran lingkungan yang berasal dari polusi udara menjadi salah satu faktor untuk mendukung pembangunan Energi Terbarukan. Energi Terbarukan (Renewable Energy) adalah energi yang berasal dari bumi dan tidak terbatas. Dilansir dari Justenergy.org, Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber daya alam yang tidak terbatas atau habis, seperti angin dan sinar matahari. Energi terbarukan merupakan alternatif dari energi tradisional yang mengandalkan bahan bakar fosil, dan cenderung tidak terlalu berbahaya bagi lingkungan.
Merangkum dari TWI Global dan The National Renewable Energy, Jenis dari Energi Terbarukan terdiri dari beberapa macam. Diantaranya adalah:
- Surya (Solar Power)
Matahari (tenaga surya) dinilai memiliki potensi yang besar untuk mensuplai kebutuhan energi listrik. Energi matahari dapat digunakan untuk memanaskan, mendinginkan, dan menerangi bangunan juga mengisi daya gawai. Daya dikumpulkan menggunakan sel surya, atau fotovoltaik (PV), yang terbuat dari silikon atau bahan lainnya. Di Indonesia, salah satu contoh pemanfaatan tenaga surya terdapat pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
- Angin (Wind Power)
Energi angin bekerja seperti kincir angin kuno, dengan menggunakan kekuatan angin untuk memutar bilah. Energi angin diolah dengan turbin angin, seperti kincir angin, dipasang di menara untuk menangkap energi paling banyak. Energi angin dapat digunakan untuk menghasilkan listrik.
- Air (Hydroelectric Power)
Pembangkit listrik tenaga air bekerja dengan cara yang mirip dengan tenaga angin yang digunakan untuk memutar bilah turbin generator untuk menghasilkan listrik. Pengolahan energi yang berasal dari air biasanya melalui bendungan.
- Biomassa (Biomass Energy)
Energi biomassa, atau “bioenergi,” adalah energi dari tumbuhan dan bahan yang berasal dari tumbuhan. Sumber lain termasuk tanaman pangan, tanaman berumput dan berkayu, residu dari pertanian atau kehutanan, alga kaya minyak, dan komponen organik dari limbah kota dan industri.
- Panas bumi (Geothermal)
Energi panas bumi menggunakan panas yang berasal di inti bumi yang diciptakan oleh peluruhan lambat partikel radioaktif di bebatuan di pusat planet. Energi panas ini digunakan untuk mandi, untuk menghangatkan bangunan, dan untuk menghasilkan listrik.
- Laut (Tidal Power)
Tenaga yang berasal dari pasang surut air laut menawarkan opsi energi terbarukan, karena pasang surut diatur oleh tarikan gravitasi bulan yang konstan. Tenaga yang dapat dihasilkan oleh air pasang mungkin tidak konstan, tetapi dapat diandalkan.
Kazee melalui Kazee Media Monitoring System mencoba merangkum isu yang tersorot ke media terkait dengan Energi Terbarukan selama satu minggu terakhir yakni dalam periode 14 – 19 Agustus 2021. Berikut 5 Top isu yang tersorot ke media:

Berdasarkan grafik di atas, 5 isu yang muncul terkait Energi Terbarukan adalah:
- Rencana Revisi Permen ESDM soal PLTS Atap, Jangan Sampai APBN dan PLN Terbebani
Isu ini menjadi sorotan media dikarenakan isu Pemerintah perlu mencari jalan tengah untuk alternatif dari rencana revisi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh konsumen Perusahaan Listrik Negara (PLN) agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan PLN tidak terbebani.
- Energi Bersih Hingga Hemat Devisa, RI Konversi Motor BBM ke Listrik
Isu ini mencuat terkait dengan kabar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meluncurkan Pilot Project Konversi Sepeda Motor Mesin Penggerak Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Motor Listrik.
- Hasil Riset Energi Terbarukan FTUI Mendapat Pengakuan Internasional
Isu selanjutnya yang tersorot oleh media adalah terkait Tim dari pusat riset Tropical Renewable Energy Center (TREC) Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), sukses menghasilkan perangkat DCON yang mendapatkan pengakuan Internasional.
- Pakar Sebut Regulasi PLTS Atap Bisa Bikin Tarif Listrik Naik
Isu keempat adalah terkait persoalan PLTS Atap yang dianggap akan menaikkan tarif listrik. Menurut Nanang, harga jual listrik dari PLTS atap lebih Mahal dibandingkan pembangkit PLTS non-atap.
- BRIN Perkuat Riset untuk Energi Baru Terbarukan
Isu yang paling banyak tersorot di media selanjutnya adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung penguatan riset energi baru terbarukan (EBT) yang sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Kesimpulannya Isu terkait Energi Terbarukan yang sedang berkembang di Indonesia adalah tentang Permen ESDM yang dinilai masih perlu perbaikan agar tidak berdampak pada APBN dan PLN. Selain itu, terdapat usaha dari pemerintah dan juga lembaga yang terus melakukan riset energi terbarukan juga permasalahan tarif listrik yang dinilai akan naik pada jenis PLTS Atap. Pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan industri terkait Energi Terbarukan karena penggunaan Energi Terbarukan akan berdampak baik bagi lingkungan di Indonesia.
Referensi:
https://justenergy.com/blog/7-types-renewable-energy-future-of-energy/
https://www.twi-global.com/technical-knowledge/faqs/renewable-energy#TypesofRenewableEnergy
https://www.nrel.gov/research/learning.html
#ESDM #PLTS #PLTSAtap #EnergiTerbarukan #EBT #EnergiBaruTerbarukan #PLN #MotorListrik