
Tahukah anda? Banyak sekali istilah yang harus dipelajari jika anda mulai tertarik dengan dunia cryptocurrency. Aset kripto ternyata terbagi kedalam dua jenis yaitu coin dan token. Namun demikian, banyak masyarakat yang menilai dua hal ini merupakan hal yang sama.
Apa perbedaan dari coin dan token?
COIN
Dikutip dari Beritasatu, coin dibuat melalui proses mining atau penambangan dengan mekanisme proof of work atau proof of stake. Koin dihasilkan setelah penambang melakukan proses tertentu di dalam blockchain coin, dan jika berhasil akan menghasilkan coin sebagai imbalan. Coin mengacu pada aset kripto apa pun yang memiliki blockchain independen — seperti Bitcoin
TOKEN
Berbeda dengan coin, sebuah token merupakan aset kripto yang belum menjadi coin dan terhubung kedalam blockchain coin lain yang sudah ada dengan menggunakan smart contract. Dilansir dari Tech in Asia, smart contract adalah pengaplikasian kode blockchain dengan tujuan mengikat perjanjian antara beberapa pihak. Sebuah token bisa menjadi coin ketika token tersebut sudah memiliki blockchainnya sendiri.
Baca juga: Kamu Wajib Tahu Istilah Ini sebelum Masuk ke Pasar Kripto!
Lalu, apa itu NFT?
NFT merupakan sebuah aset yang sempat dipopulerkan oleh penyanyi papan atas Syahrini di Indonesia. Non- Fungible Token adalah sama seperti halnya token. Walaupun menggunakan sistem blockchain sama seperti kripto pada umumnya, namun NFT bukanlah sebuah currency sehingga berbeda dengan token pada umumnya. Dilansir dari Tek.id, NFT adalah mewakili barang yang berwujud maupun tidak berwujud, termasuk seni, GIF, skin game, lagu, video, dan lainnya. Bahkan, sebuah tweet dapat dijual sebagai NFT. Atas dasar token yang tidak dapat ditukarkan inilah sebuah NFT bisa memiliki keunikannya sendiri karena berkaitan dengan identitas baik pemilik ataupun penciptanya.
Baru-baru ini terdapat dua orang artis yang mengeluarkan token kripto mereka sendiri. Pertama adalah keluarga Anang Hermansyah yang mengeluarkan token ASIX. Kedua adalah Wirda Mansur yang mengeluarkan token I-COIN.
Berkenalan dengan token buatan artis
TOKEN ASIX
Dilansir dari Kompas, Token ASIX adalah token kripto yang dikembangkan Anang dan Ashanty bersama CEO IDM Token MC Basyar. Pada sebelum peluncurannya, token ASIX melewati beberapa fase yaitu private sell, presale, dan launching. Token ASIX dibangun di dalam jaringan blockchain Binance.
TOKEN I-COIN
Penggunaan nama I-COIN disaat aset tersebut masih berbentuk token menjadi bias. I-Coin merupakan token yang dibuat oleh Wirda Mansur. Ia sendiri mengklaim bahwa ekosistem I-Coin nantinya akan dikembangkan untuk IBW Games P2E, ILAND Metaverse dan NFT marketplace.
Berangkat dari hal tersebut, Kazee Digital Indonesia yang merupakan perusahaan Big Data akan merangkum fenomena yang baru-baru ini terjadi yakni terkait token I-Coin melalui sistem media monitoring. Periode analisis 1 – 22 Februari 2022.
Pergerakan Data Terkait Token I-Coin

Berdasarkan data di atas, perbincangan mengenai I-Coin menduduki puncak sorotan pada tanggal 14 Februari 2022. Media yang paling banyak membicarakannya adalah Twitter dengan muatan 4,987 cuitan.
Jumlah data Twitter
Berikut merupakan tampilan media monitoring terkait jumlah data yang tersebar di twitter

Berdasarkan data di atas, hanya sedikit orang yang mencuitkan hal terkait I-Coin. Namun banyak sekali yang me-retweet beberapa cuitannya.
Sample Retweet
Berikut merupakan tangkapan layar dari sistem media monitoring terkait retweet I-Coin

Berdasarkan pantauan media monitoring, lebih banyak orang yang meretweet cuitan terkait I-Coin daripada membuat tweet mengenai hal itu.
Sample cuitan
Berikut merupakan tangkapan layar dari sistem media monitoring terkait sample cuitan yang tersebar di twitter


Top Isu
Berikut merupakan isu yang beredar di media pemberitaan terkait I-Coin
Setelah Anang Hermansyah, Wirda Mansur Luncurkan Token Kripto Sendiri

Koin Kripto Milik Putri Ustaz Yusuf Mansur Merosot

Top Keyword dan Hashtag


Top Redaksi
Berikut merupakan top redaksi yang paling banyak memberitakan news terkait I-Coin

Berdasarkan hasil data yang terpantau dalam sistem media monitoring, token yang dikeluarkan oleh Wirda Mansur ini masih menjadi polemik, pemberitaan diperparah dengan anjloknya I-Coin pada Senin 21 Februari 2022.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pantauan media monitoring, token kripto masih menjadi polemik. Meskipun pergerakan digitalisasi aset kripto terus berkembang di Indonesia, aset kripto masih belum legal di Indonesia. Ada baiknya para artis yang merupakan public figure lebih hati-hati dalam mengambil langkah dan memberi contoh. Bagi sebagian besar orang yang sudah mengerti dunia kripto, mungkin persoalan untung-rugi tidak menjadi masalah. Meskipun demikian, para pengikut publik figur ini belum tentu merupakan orang-orang yang mengerti persoalan cryptocurrency. Maka dari itu perlu ada edukasi dari para publik figur terhadap orang-orang yang baru mengenal dan juga peringatan bahwa hal ini bisa saja beresiko tinggi untuk keuangan mereka. Sehingga, setiap orang yang ingin bertransaksi akan lebih memikirkan resikonya juga.
Referensi:
https://www.beritasatu.com/digital/676467/ini-beda-token-dan-koin-dalam-cryptocurrency