Indonesia Fintech Summit 2021 Dalam Ruang Pemberitaan Media

Sumber foto: Youngster.id

Belakangan ini, Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian Keuangan telah selesai menyelenggarakan Indonesia Fintech Summit 2021. Adapun artikel ini akan membahas bagaimana media memotret Indonesia Fintech Summit 2021  yang dilaksanakan di Bali dalam kurun pemantauan seminggu terakhir.

Adapun dalam linimasa pemberitaan online pembahasan mengenai Indonesia Fintech Summit 2021 dalam periode 07 – 13 Desember 2021 terdapat 237 pemberitaan di media online.

Kazee Media Monitoring

Adapun puncak pemberitaan ada pada tanggal 11 Desember 2021 dengan sorotan tertuju pada nilai transaksi digital Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Hal itu diungkapkan Menkeu saat membuka acara Indonesia Fintech Summit 2021 di Bali. Penelitian Google, Temasek dan Bein Company menunjukkan bahwa pembayaran digital akan terus tumbuh pesat di Indonesia dengan nilai transaksi bruto pada 2025 akan mencapai US$1,2 triliun.

Pergerakan Isu Media Terkait Inklusi Digital di Indonesia

Selain itu, guliran isu pemberitaan lannya yang menjelaskan Indonesia Fintech Summit 2021 diantaranya;

Kazee Media Monitoring

Sorotan utamanya tertuju pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai transaksi digital Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Hal itu diungkapkan Menkeu saat membuka acara Indonesia Fintech Summit 2021 di Bali. Penelitian Google, Temasek dan Bein Company menunjukkan bahwa pembayaran digital akan terus tumbuh pesat di Indonesia dengan nilai transaksi bruto pada 2025 akan mencapai US$1,2 triliun.

Hal tersebut menurut OJK ditopang oleh banyaknya jumlah startup atau perusahaan rintisan di Indonesia saat ini sebanyak 2.319 unit. Dengan demikian, hal tersebut membuat potensi transaksi digital di Tanah Air sangat luar biasa, yakni diperkirakan sebesar 124 miliar dolar AS pada 2025.

Lebih lanjut, liputan media tertuju pada Pemerintah, OJK dan BI Dukung Industri Fintech. Pemerintah, OJK dan BI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perkembangan dan kontribusi industri fintech terhadap penguatan ekonomi digital nasional melalui regulasi yang mampu memacu lahirnya inovasi-inovasi layanan keuangan digital, sekaligus mampu memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.

Mengutip Pemberitaan media, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kembali komitmen pemerintah Indonesia dalam terus melakukan langkah untuk “riding the waves” dari pengembangan teknologi yang begitu cepat. Sebagaimana telah disampaikan dalam sidang tahunan IMF-WB tahun 2018 di Bali, yang telah menghasilkan “Bali Fintech Agenda” dan menyepakati 12 elemen yang menjadi kebijakan pengembangan ekonomi digital yaitu:

  • Memperkuat Komitmen Fintech
  • Mengaktifkan Teknologi Baru untuk Meningkatkan Penyediaan Layanan Keuangan
  • Memperkuat Persaingan dan Komitmen untuk Pasar Terbuka, Bebas, dan Persaingan yang sehat
  • Mendorong Fintech untuk Mempromosikan Inklusi Keuangan dan Mengembangkan Pasar Keuangan
  • Memantau Perkembangan Pendalaman Pemahaman tentang Sistem Keuangan yang Berkembang
  • Mengadaptasi Kerangka Regulasi dan Praktik Pengawasan untuk Penegembangan yang teratur dan Stabilitas Sistem Keuangan
  • Menjaga Integritas Sistem Keuangan
  • Modernisasi Kerangka Hukum untuk Menyediakan Legal Landscape
  • Memastikan Stabilitas Sistem Moneter dan Keuangan Domestik
  • Infrastruktur Keuangan dan Data yang untuk Mempertahankan Sustainabilitas Manfaat Fintech
  • Mendorong Kerjasama Internasional dan Pertukaran Informasi
  • Meningkatkan Pengawasan Kolektif Sistem Moneter dan Keuangan Internasional.

Narasi positif lain juga bergulir dalam media bahwa Indonesia Fintech Summit 2021 ini diharapkan dapat menjadi ajang bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, regulator, pelaku dan penggiat tekfin menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama. Kami berharap dapat terjalin kesepakatan dan komitmen bersama untuk memajukan dan mengembangkan industri secara bertanggung jawab yang memberikan dampak bagi Indonesia, serta guna mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui inovasi keuangan digital, serta mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang semakin maju, sejahtera dan bahagia.

Waspadai Pinjol!

“Pemerintah mengimbau para pelaku fintech untuk mengantisipasi sejumlah dampak buruk terhadap masyarakat. Segala persoalan itu harus disikapi secara serius oleh penyelenggara fintech setidaknya dengan memperkuat mitigasi risiko, termasuk pengawasan”

Menteri Keuangan – Sri Mulyani Indrawati

Sumber Referensi:

https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2332721.aspx

https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2332821.aspx

Artikel Lainnya

Buat Keputusan Menjadi Lebih Baik Dengan Bantuan Data

Manfaatkan kekuatan big data dengan bantuan kecerdasan buatan untuk pengambilan keputusan organisasi yang optimal